Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Berlanjut ke Polres Situbondo, Bupati Rio Diduga Hendak Rampas Ponsel dan Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara

berlanjut-ke-polres-situbondo,-bupati-rio-diduga-hendak-rampas-ponsel-dan-intimidasi-jurnalis-saat-wawancara
Berlanjut ke Polres Situbondo, Bupati Rio Diduga Hendak Rampas Ponsel dan Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara

radarbanyuwangi.jawapos.com – Suasana Alun-Alun Situbondo memanas, Kamis pagi (31/7), saat ratusan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi.

Mereka menuntut klarifikasi langsung dari Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo, atas pernyataannya yang viral di media sosial TikTok dan dinilai menyinggung profesi LSM dan media.

Dalam video yang beredar luas, Bupati Rio mengeluarkan komentar yang menyudutkan kalangan LSM dan media.

Ucapan di video tersebut langsung memicu respons keras dari berbagai kalangan karena dianggap mencederai profesi sebagai kontrol sosial masyarakat.

Baca Juga: Wartawan Radar Situbondo Dipersekusi Saat Liput LSM Demo Bupati Rio, Kapolres Siapkan Perlindungan Khusus

“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk meluruskan narasi yang mencoreng integritas kami,” teriak Dwi Atmaka, S.Pd, atau yang akrab disapa Aka Arjuna, koordinator aksi, seperti dikutip dari Mitra Jatim.

Para orator aksi menyuarakan bahwa tudingan “terima jatah preman” merupakan tuduhan serius yang merendahkan marwah perjuangan LSM dan jurnalis di Situbondo.

“Kalau memang ada bukti, silakan dibuka ke publik. Tapi jika tidak, ini jelas pencemaran nama baik,” tegas Hartadi, Ketua LSM Perjuangan Rakyat.

Nada serupa juga disampaikan Eko Febrianto Siti Jenar, seorang aktivis senior yang turut bergabung dalam aksi damai tersebut.

Ia menegaskan bahwa peran jurnalis dan LSM adalah mengawal transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga: Jurnalis Radar Situbondo Dianiaya dan Dimaki Bupati Rio, PWI Jatim Desak Proses Hukum Jalan Terus

“Kami bukan lawan pemerintah. Kami penjaga kebenaran, bukan pencari sensasi,” ujarnya lantang.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Bupati Rio akhirnya menemui massa aksi.

Ia menyampaikan klarifikasi bahwa pernyataannya dalam video tersebut sebenarnya ditujukan kepada “oknum tertentu”, bukan kepada seluruh LSM dan wartawan.

Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo, Mitra Jatim


Page 2


Page 3

“Tidak semua LSM dan media seperti itu. Saya juga punya banyak teman wartawan dan LSM,” ucapnya.

Meski demikian, sebagian peserta aksi menilai klarifikasi tersebut belum sepenuhnya memulihkan kepercayaan.

Pasalnya, tidak ada permintaan maaf resmi secara lisan maupun tertulis.

“Kalau memang hanya ditujukan ke oknum, kenapa disampaikan di ruang publik tanpa filter? Efeknya merugikan seluruh elemen pengawal pembangunan di Situbondo,” ujar Fajar, dari LSM Penjara.

Baca Juga: Bupati Situbondo Diduga Ucapkan Makian Saat Dikonfirmasi Wartawan JPRS, Kapolres Siap Bertindak

Sayangnya, di tengah suasana aksi damai, insiden tak menyenangkan terjadi.

Seorang wartawan dari Jawa Pos Radar Situbondo menjadi korban tindakan represif. Ponselnya diduga hendak dirampas Bupati Rio.

Upaya konfirmasi dari wartawan terhadap pernyataan Bupati soal LSM dan media yang dianggap menghalangi investasi, justru mendapat respons tidak menyenangkan.

Mas Bupati tampak enggan memberikan komentar, bahkan sempat mencoba merebut ponsel wartawan saat proses wawancara berlangsung.

“Hiakh. Hadoh, ini lagi,” ujarnya sambil mencoba mengambil alat perekam.

Bahkan, jurnalis bernama Humaidi itu sempat diseret oleh orang tak dikenal saat hendak mengkomfirmasi dan mendokumentasikan aksi tersebut.

Peristiwa ini sontak memicu kemarahan dari kalangan LSM dan jurnalis yang menuntut tindakan tegas terhadap pelaku.

Salah satunya datang dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim.

Melalui sambungan telepon, pria yang akrab disapa Cak Item itu menyampaikan sikap tegasnya atas insiden tersebut.

“Apapun alasannya, kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan. Karena tugas jurnalistik itu dilindungi oleh Undang-Undang Pers. PWI Jawa Timur sangat menyesalkan peristiwa ini, dan kami mendorong agar kasusnya dikawal secara hukum sampai tuntas,” Kamis (31/7).

Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo, Mitra Jatim