Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Berupaya Damai, Keluarga Tersangka Rudapaksa di Pantai Banyuwangi Hendak Nikahkan Korban dan Pelaku – Tribunjatim.com

berupaya-damai,-keluarga-tersangka-rudapaksa-di-pantai-banyuwangi-hendak-nikahkan-korban-dan-pelaku-–-tribunjatim.com
Berupaya Damai, Keluarga Tersangka Rudapaksa di Pantai Banyuwangi Hendak Nikahkan Korban dan Pelaku – Tribunjatim.com
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
zoom-inlihat foto Berupaya Damai, Keluarga Tersangka Rudapaksa di Pantai Banyuwangi Hendak Nikahkan Korban dan Pelaku

Istimewa/TribunJatim.com

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi, Henik Setyorini, tanggapi kasus rudapaksa remaja, yang dilakukan dua orang, di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Kamis (2/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi intensif melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa yang terjadi di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Pemkab Banyuwangi terus melakukan pengawasan terhadap korban dan pihak keluarga, serta memastikan proses hukum kasus ini tetap berjalan. 

“Kasus ini tetap menjadi atensi kami. Hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi, Henik Setyorini, Kamis (2/5/2024).

Sejak kasus ini terungkap, kata Henik, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi terus melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya. 

Termasuk saat keluarga tersangka hendak melakukan upaya damai dengan jalan menikahkan korban dengan pelaku, bahkan membawa keluarga korban ke kediaman tersangka. Henik menegaskan itu bukan solusi.

“Berdasarkan pengakuan keluarga korban, diajak menginap di rumah salah satu tersangka untuk menyelesaikan kasus secara damai dengan cara pernikahan. Keluarga korban menolak, dan meminta kami untuk melakukan pendampingan. Akhirnya kami jemput korban dan keluarganya dari rumah tersangka. Ibu bupati (Ipuk Fiestiandani) juga terus memberi atensi, kami diinstruksikan bahwa kita harus berada di pihak korban,” kata Henik.  

“Ini tidak boleh terjadi, karena bertentangan dengan hukum, apalagi korban tidak berkenan. Kami langsung mengantisipasi dengan menjemput korban dan keluarganya,” jelas Henik.

“Saat ini, korban telah kembali ke rumahnya dengan tetap dipantau P2TP2A. Hingga kini P2TP2A intensif melakukan pendampingan,” tambah Henik. 

Sebelumnya, seorang remaja menjadi korban pelecehan seksual di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Jumat (26/4/2024) malam.

Kejadian bermula ketika sekelompok remaja berkumpul di kawasan Pantai Pulau Merah.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi Pastikan Beri Pendampingan Hukum Remaja Korban Rudapaksa di Pantai Pulau Merah

Saat berkumpul dan berfoto-foto, dua pelaku menemui korban dan rekan-rekannya. Mereka memalak korban dan rekan-rekannya Rp 100.000.

“Teman korban kemudian memberi uang tersebut ke para tersangka,” kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan.

Dua pelaku diketahui berinisial EK (21) dan DPP (20), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.


Page 2

Kamis, 2 Mei 2024 14:28 WIB

zoom-inlihat foto Berupaya Damai, Keluarga Tersangka Rudapaksa di Pantai Banyuwangi Hendak Nikahkan Korban dan Pelaku

Istimewa/TribunJatim.com

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi, Henik Setyorini, tanggapi kasus rudapaksa remaja, yang dilakukan dua orang, di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Kamis (2/5/2024). 

Sementara korban berinisial LJL (17).

Bukannya pergi setelah diberi uang, para tersangka justru mengincar korban.

Korban menolak saat hendak diajak pergi.

Namun kedua pelaku lantas menjambak dan menyeret korban.

Di lokasi tersebut, korban mendapat pelecehan bahkan dirudapaksa.

Setelahnya, pelaku membonceng korban dan membawanya ke tempat sepi.

Lagi-lagi, tersangka dinodasi secara bergiliran.

Lita menjelaskan, korban mengalami kejadian di dua tempat oleh para tersangka.

Para rekan korban tak bisa berbuat banyak atas kejadian yang dialami oleh korban.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pesanggaran.

Aparatpun bergerak untuk menangkap dan membawa para tersangka ke kantor polisi.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya pakaian yang dikenakan oleh korban. Para saksi juga telah dimintai keterangan.