Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Biadabnya Skenario Pasutri Pengasuh Siksa Balita hingga Tewas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Detik.com



Sidoarjo

Seorang balita berinisial F berusia 2 tahun 10 bulan tewas dengan luka penuh lebam karena mengalami siksaan selama 2 bulan. Pelakunya tak lain adalah pasutri pengasuh korbannya bernama Bambang Suprijono (48) dan Sriyati Indayani (43).

Polisi membeberkan kronologi penyiksaan itu berawal saat Bambang dan Sriyati mencari pekerjaan lewat akun Facebook sekitar bulan Juli 2022. Selanjutnya, keduanya ditawari pekerjaan melalui messenger akun Facebook Feli Amira.

Pada bulan September 2022, kedua tersangka kemudian didatangi orang tua korban yang mengaku bernama Ayu berasal dari Banyuwangi. Saat itu, Ayu mendatangi kos kedua pasutri itu di Wonokromo, Surabaya.

“Saat itu orang tua korban berdalih akan pergi ke Jakarta dan hendak menitipkan anaknya dan diterima,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kamis (1/6/2023).

Dua minggu setelah dititipkan, lanjut Andaru, orang tua korban kemudian mengirim uang untuk keperluan pengasuhan dan upah sekitar Rp 5 juta. Setelah mengasuh korban, kedua tersangka juga sempat berpindah-pindah kos. Terakhir kedua tersangka kos di Desa Masangan Kulon Sukodono, Sidoarjo.

Memasuki bulan Maret 2023, rupanya transfer uang upah dan keperluan korban tidak pernah dikirim. Sedangkan nomor telepon orang tua korban juga tidak aktif.

Dari sini lah kedua tersangka kesal dan mulai melakukan penyiksaan dan menjadi motif utama. Bahkan kedua tersangka diketahui menyuruh korban tidur di kamar mandi sejak bulan Maret itu juga.

“Dari bulan Maret (disuruh tidur di kamar mandi). Dan kalau pelaku keluar kos, dia (korban) dikunci dari luar,” terang Andaru.

Karena mengalami berbagai macam penganiayaan dan siksaan selama kurang lebih 2 bulan, balita tersebut kemudian meninggal dunia pada Minggu (28/5) malam. Saat itu, keduanya baru saja pulang kerja sebagai penjual nasi goreng dan penjaga warung makan.

Kematian korban ini kemudian sempat dilaporkan ke ketu RT setempat. Kedua tersangka kemudian mengarang cerita bahwa bayi yang diasuhnya sempat diambil oleh orang tuanya beberapa hari jelang lebaran. Namun korban disebut kembali sendirian ke kos tersangka dengan luka-luka tersebut.

“Karena pada mayat korban terdapat kejanggalan yaitu adanya memar selanjutnya oleh Perangkat Desa di laporkan ke Polsek Sukodono,” ujar Andaru.

Dalam pemeriksaan, ternyata keterangan kedua tersangka ternyata palsu dan banyak luka-luka bekas penganiayaan. Kedua tersangka kemudian ditangkap dan ditahan.

“Kami tahan karena saat itu, memberi keterangan palsu dan ternyata merupakan pelaku penganiayaan korban dan ditetapkan jadi tersangka,” tandas Andaru.

Jenazah bayi malang tersebut kemudian dievakuasi dan dilakukan autopsi penyebab kematian di RS Bhayangkara Pusdik Porong. Hasilnya, sekujur tubuh luar dan dalam penuh dengan luka benda tumpul.

“Sebab kematian akibat kekerasan benda tumpul di kepala, perdarahan selaput laba-laba otak sehingga mati lemas,” kata Andaru.

Sebelumnya, seorang balita ditemukan meninggal di rumah pengasuhnya di Desa Masangan Kulon, RT 04 RW 02, Sukodono, Sidoarjo. Korban ditemukan meninggal saat ditinggal membeli makan oleh pengasuhnya.

Korban yakni F berusia 2 tahun 10 bulan. Sedangkan pengasuhnya adalah Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43) warga Surabaya yang menyewa rumah kos di Desa Masangan Kulon.

Simak Video “Penyiram Air Seni-Tinja ke Rumah Tetangga Divonis Sebulan Penjara
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)

source