sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Upaya penyelidikan polisi terhadap kasus pencurian di Kantor Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, terhambat akibat kerusakan CCTV.
Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (19/9) dini hari itu tidak terekam karena perangkat penyimpanan rekaman sudah rusak sejak 2024.
Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil menggondol satu unit spiker aktif merek RC senilai Rp5,5 juta serta dua gerinda milik tukang bangunan. Peralatan itu disimpan di ruang belakang kantor desa.
“Sudah rusak (CCTV) sejak tahun 2024,” kata Kaur Pemerintahan Desa Plampangrejo, Sarimu.
Sekretaris Desa Plampangrejo, Muhammad Sugeng Abadi, membenarkan kerusakan CCTV yang terpasang di empat titik, yakni gerbang kanan, gerbang kiri, ruang kerja, dan pendapa kantor desa.
Baca Juga: Merosot! Harga Kambing di Banyuwangi Cuma 300 Ribuan, Bos Besar Disebut Jadi Biang Kerok
“CCTV memang menyala, tapi rekaman tidak tersimpan karena hardisknya rusak,” ungkapnya.
Sugeng menambahkan, kerusakan itu baru diketahui setelah aksi pencurian terjadi. Meski kamera aktif, tidak ada rekaman yang tersimpan.
“Awalnya tidak tahu kalau rusak, karena masih menyala. Baru ketahuan saat kejadian,” ujarnya.
Menurut Sarimu, pelaku diduga masuk melalui jendela dapur yang sudah dalam kondisi bolong.
Baca Juga: Siswa SD Tabita Puri Dapat Wejangan Polisi Genteng: Stop Bullying, Jaga Pergaulan!
Dari celah itulah, pelaku bisa masuk dan mengambil barang-barang yang tersimpan di ruangan belakang.
“Diduga pencuri lewat jendela dapur yang bolong,” jelasnya.
Pihak desa memastikan kini sistem CCTV sudah diperbaiki dan kembali berfungsi sejak Senin (22/9).
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Upaya penyelidikan polisi terhadap kasus pencurian di Kantor Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, terhambat akibat kerusakan CCTV.
Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (19/9) dini hari itu tidak terekam karena perangkat penyimpanan rekaman sudah rusak sejak 2024.
Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil menggondol satu unit spiker aktif merek RC senilai Rp5,5 juta serta dua gerinda milik tukang bangunan. Peralatan itu disimpan di ruang belakang kantor desa.
“Sudah rusak (CCTV) sejak tahun 2024,” kata Kaur Pemerintahan Desa Plampangrejo, Sarimu.
Sekretaris Desa Plampangrejo, Muhammad Sugeng Abadi, membenarkan kerusakan CCTV yang terpasang di empat titik, yakni gerbang kanan, gerbang kiri, ruang kerja, dan pendapa kantor desa.
Baca Juga: Merosot! Harga Kambing di Banyuwangi Cuma 300 Ribuan, Bos Besar Disebut Jadi Biang Kerok
“CCTV memang menyala, tapi rekaman tidak tersimpan karena hardisknya rusak,” ungkapnya.
Sugeng menambahkan, kerusakan itu baru diketahui setelah aksi pencurian terjadi. Meski kamera aktif, tidak ada rekaman yang tersimpan.
“Awalnya tidak tahu kalau rusak, karena masih menyala. Baru ketahuan saat kejadian,” ujarnya.
Menurut Sarimu, pelaku diduga masuk melalui jendela dapur yang sudah dalam kondisi bolong.
Baca Juga: Siswa SD Tabita Puri Dapat Wejangan Polisi Genteng: Stop Bullying, Jaga Pergaulan!
Dari celah itulah, pelaku bisa masuk dan mengambil barang-barang yang tersimpan di ruangan belakang.
“Diduga pencuri lewat jendela dapur yang bolong,” jelasnya.
Pihak desa memastikan kini sistem CCTV sudah diperbaiki dan kembali berfungsi sejak Senin (22/9).