
Banyuwangihits.id – Polsek Srono berhasil amankan terduga pelaku pencurian sejumlah barang elektronik di SDN 2 Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (29/09/23).
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Srono AKP Junaedi saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya, Selasa (03/10/23).
“Penangkapan dilakukan pukul delapan malam,” ujar AKP Junaedi.
AKP Junaedi mengungkap, Kejadian bermula saat pihak SDN 2 Kebaman melaporkan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Barang-barang yang hilang yakni tiga buah laptop merk Toshiba, HP, Advance, serta satu buah sound portable dengan kerugian materiil diperkirakan mencapat dua puluh empat juta,” jelas Kapolsek Srono.
Usai dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap pelaku curat berat tersebut. Pelaku berinisial HTY (41) warga Dusun Purwodadi, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
“Setelah melakukan pengembangan kasus, ditemukan fakta bahwa pelaku telah melancarkan aksinya di lima sekolah berbeda di kecamatan wilayah Banyuwangi dengan modus yang sama,” ungkap AKP Junaedi.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang hasil curian, di antaranya 14 buah laptop berbagai merk, 3 buah LCD Proyektor merk Sony, serta 1 buah sound system portable.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…