https://banyuwangihits.id/

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang pria bernama Sugiyono (44) harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan aksi pencurian pupuk di wilayah Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Pelaku diketahui merupakan buruh harian lepas yang mencoba membawa kabur puluhan sak pupuk dari gudang milik perkebunan.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Gudang Pupuk Afdeling Kaliurip, PTPN 1 Regional 5 Kebun Kalitelepak. Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan mengatakan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri pada Jumat dini hari, 7 Maret 2026.
“Sasaran pelaku ini pupuk milik perkebunan yang disimpan di gudang” jelasnya.
Pelaku yang diketahui berdomisili di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu berhasil mengumpulkan puluhan karung pupuk dari dalam gudang.
“Ada dua jenis pupuk dengan total sebanyak 21 sak yang nyaris dibawa kabur pelaku,” tuturnya pada Minggu 8 Maret 2026.
Dalam menjalankan aksinya, Sugiyono masuk ke area perkebunan dengan mengendarai sebuah truk. Ia kemudian menyelinap ke gudang penyimpanan pupuk dan berusaha membuka pintu gudang dengan cara merusak kunci menggunakan benda keras.
“Gembok pintu gudang pupuk oleh tersangka dipukul dengan kayu dan batu,” jelasnya.
Setelah berhasil membuka gudang, pelaku mulai mengangkut pupuk jenis ZA satu per satu dan memindahkannya ke bak truk yang telah disiapkan. Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus.
Saat tengah memindahkan pupuk, aksinya dipergoki oleh petugas keamanan kebun yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi. Sugiyono pun tidak dapat mengelak ketika tertangkap tangan oleh petugas.
“Pelaku tak dapat menyangkal perbuatannya. Ia pun kemudian diamankan petugas keamanan kebun,” tuturnya.
Pada Jumat pagi, pelaku beserta sejumlah barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Glenmore untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk bernomor polisi P 8 311 ZQ, 21 sak pupuk jenis ZA, sebuah batu berukuran kepalan tangan, serta balok kayu sepanjang sekitar 12 sentimeter yang digunakan untuk merusak gembok gudang.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi terkait.
“Masih kami lakukan penyidikan. Untuk kerugian materil puluhan juta rupiah,” pungkas AKP Budi. (Redaksi)








