sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam (9/3/2026).
Penangkapan kepala daerah yang baru menjabat sekitar satu tahun itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/3/2026).
Operasi senyap yang dilakukan tim KPK di wilayah Bengkulu tersebut masih dalam tahap awal pemeriksaan.
Hingga kini, lembaga antirasuah belum mengungkapkan secara rinci jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
KPK Lakukan Penyelidikan Tertutup
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup.
“Tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail terkait barang bukti yang disita maupun jenis perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
Informasi sementara menyebutkan, sejumlah pihak yang terjaring OTT akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Baru Dilantik 2025
Muhammad Fikri Thobari merupakan kepala daerah yang relatif baru menjabat.
Ia resmi menjadi Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.
Page 2
Pada Pilkada 2024, Fikri maju berpasangan dengan Hendri sebagai calon wakil bupati.
Pasangan tersebut berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan 63.691 suara atau 44,07 persen dari total suara sah.
Kemenangan tersebut mengantarkan Fikri memimpin Kabupaten Rejang Lebong untuk periode lima tahun ke depan.
Latar Belakang Pengusaha
Fikri lahir pada 4 Februari 1981 di Sumatera Selatan. Ia menempuh pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Hazairin Bengkulu hingga memperoleh gelar Magister Administrasi Publik.
Sebelum aktif di pemerintahan, Fikri dikenal sebagai pengusaha di bidang properti. Ia juga aktif dalam kegiatan politik di daerah.
Karier politiknya sempat mengalami kegagalan ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Rejang Lebong pada Pilkada 2019. Namun, pada Pilkada 2024 ia kembali maju dan berhasil memenangkan pemilihan.
LHKPN: Kekayaan Rp19,5 Miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 19 Agustus 2024, Fikri memiliki total kekayaan sekitar Rp19,53 miliar.
Rincian kekayaan tersebut meliputi:
- Tanah dan bangunan sebanyak 14 bidang yang tersebar di Kepahiang, Rejang Lebong, dan Bengkulu dengan nilai sekitar Rp14,6 miliar
- Kendaraan berupa Mitsubishi Pajero Sport dan Mitsubishi Eclipse Cross senilai Rp900 juta
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp45 juta
- Kas dan setara kas sebesar Rp7,23 miliar
- Harta lainnya senilai Rp9,7 miliar
Namun dalam laporan tersebut juga tercatat utang sebesar Rp12,94 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp19,53 miliar.
Menunggu Status Hukum
Hingga Selasa siang, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Publik kini menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait status hukum Fikri Thobari dan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, kasus ini akan menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK dalam beberapa tahun terakhir.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam (9/3/2026).
Penangkapan kepala daerah yang baru menjabat sekitar satu tahun itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/3/2026).
Operasi senyap yang dilakukan tim KPK di wilayah Bengkulu tersebut masih dalam tahap awal pemeriksaan.
Hingga kini, lembaga antirasuah belum mengungkapkan secara rinci jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
KPK Lakukan Penyelidikan Tertutup
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup.
“Tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail terkait barang bukti yang disita maupun jenis perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
Informasi sementara menyebutkan, sejumlah pihak yang terjaring OTT akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Baru Dilantik 2025
Muhammad Fikri Thobari merupakan kepala daerah yang relatif baru menjabat.
Ia resmi menjadi Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.








