Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Banyuwangi Ajukan Sanggah Bansos Digital, Data Kendaraan dan Listrik Jadi Penyebab Tidak Layak.

warga-banyuwangi-ajukan-sanggah-bansos-digital,-data-kendaraan-dan-listrik-jadi-penyebab-tidak-layak.
Warga Banyuwangi Ajukan Sanggah Bansos Digital, Data Kendaraan dan Listrik Jadi Penyebab Tidak Layak.

https://banyuwangihits.id/

Sejumlah warga Banyuwangi mulai mengajukan proses sanggah setelah diumumkannya hasil seleksi program Digitalisasi Bantuan Sosial atau Perlindungan Sosial (Perlinsos). Foto: Redaksi BanyuwangiHIts.id

BANYUWANGIHITS.ID – Sejumlah warga Banyuwangi mulai mengajukan proses sanggah setelah diumumkannya hasil seleksi program Digitalisasi Bantuan Sosial atau Perlindungan Sosial (Perlinsos). Mereka menyanggah berbagai alasan yang membuat mereka dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial.

Beberapa faktor yang tercantum dalam hasil seleksi antara lain kepemilikan kendaraan roda empat, daya listrik PLN di atas 900 watt, hingga kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah. Warga yang merasa data tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya memanfaatkan masa sanggah untuk melakukan klarifikasi.

Salah satu warga yang mengalami hal tersebut adalah Endang Kartika, warga Desa Olehsari, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya dinyatakan tidak layak menerima bansos karena dalam data pemerintah tercatat memiliki kendaraan roda empat dan perahu. Padahal, menurutnya kondisi ekonomi keluarganya jauh dari gambaran tersebut.

“Tidak mungkin saya memiliki kendaraan itu. Suami saya kerjanya serabutan, kuli bangunan. Saya sendiri hanya di rumah, mengurus 2 anak. Rumah yang saya tempati juga statusnya masih rumah keluarga, punyanya hanya 1 sepeda motor,” aku Endang. Minggu (8/3/2026)

Hasil pengumuman bansos tersebut diterima Endang melalui petugas desa yang juga bertugas sebagai agen perlinsos. Dalam data yang tercantum, Endang disebut memiliki kendaraan roda empat, perahu, bahkan kapal motor sehingga dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

Mengetahui hal itu, Endang langsung mengajukan sanggah dengan bantuan agen perlinsos. Ia diminta mengisi formulir mengenai kondisi sebenarnya, mulai dari kondisi tempat tinggal, pekerjaan suami, hingga kendaraan yang dimiliki.

Endang juga mengaku pernah meminjamkan KTP kepada kerabatnya untuk keperluan pengajuan kredit kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.

Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD), Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos memang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyanggah apabila data yang digunakan pemerintah tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kasus Bu Endang yang kalau dilihat memang seharusnya layak sebagai penerima bansos, juga daya PLN 450 watt. Jadi negara memberikan kesempatan untuk menyanggah dan memberikan feedback ke pemerintah kondisi sebenarnya warga tersebut,” kata Andika.

Ia menjelaskan, data dari proses sanggah nantinya akan diverifikasi oleh berbagai kementerian dan instansi terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), untuk memastikan validitas data yang dilaporkan. Jika kondisi yang disampaikan warga terbukti sesuai, maka status penerima bantuan dapat diperbarui menjadi layak menerima bansos.

Menurut Andika, mekanisme sanggah ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan data administrasi kependudukan, seperti KTP yang dipinjamkan kepada pihak lain.

“Hal ini membuat mereka yang seharusnya berhak mendapat bansos, akhirnya dinilai tidak layak mendapatkan bansos. Yang rugi kan ya warga sendiri,” jelas Andika.

Cerita berbeda disampaikan oleh Adiyah, warga Banyuwangi yang selama ini belum pernah menerima bantuan sosial. Melalui program digitalisasi bansos, ia justru dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.

“Saya tinggal sendirian di rumah ini, pekerjaannya tukang mengikat sayur. Kalau mau lebaran bikin pesanan kue tetangga. Alhamdulillah, sekarang dinyatakan layak, semoga layak dapat bansos,” kata Adiyah yang tinggal seorang diri di rumahnya.

Diketahui, hasil seleksi program bansos digital bagi warga Banyuwangi telah diumumkan sejak 2 Maret 2026. Pengumuman tersebut memuat status layak atau tidak layak menerima bansos beserta alasan yang mendasarinya.

Warga dapat melihat hasil pengumuman melalui portal perlinsos di https://perlinsos.kemensos.go.id/ melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui kantor desa atau agen perlinsos yang membantu proses pendaftaran.

Bagi warga yang merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah menyediakan fasilitas masa sanggah sebagai bentuk koreksi data agar penyaluran bantuan sosial ke depan lebih tepat sasaran. (Redaksi)