Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bongkar Lapak di Atas Trotoar Giri

COPOT: Petugas menurunkan terpal lapak PKL di atas trotoar Jalan MH Thamrin, Kecamatan Giri, Banyuwangi, kemarin (22/9).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
COPOT: Petugas menurunkan terpal lapak PKL di atas trotoar Jalan MH Thamrin, Kecamatan Giri, Banyuwangi, kemarin (22/9).

GIRI – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan beberapa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar kemarin (22/9).

Penertiban itu dilakukan untuk menjaga kenyamanan para pejalan kaki. Sebab, lapak PKL tersebut kerap mengganggu trotoar, sehingga pejalan kaki terpaksa berjalan di bahu jalan.

Hal ini tentu bisa menimbulkan kecelakaan lalu-lintas. Sejak sekitar pukul 09.00, petugas menyisir jalan raya di wilayah Kecamatan Giri. Sasaran pertama petugas adalah lapak PKL yang berada di atas trotoar jalan di Kelurahan Mojopanggung.

Selanjutnya, petugas melakukan penertiban di wilayah Kelurahan Penataban dan KelurahanGiriPantauan wartawan Jawa Pos  Radar Banyuwangi kemarin, petugas Satpol PP mencopot be berapa bagian lapak PKL yang terlalu menjorok ke trotoar.

Bagian yang dibongkar itu ratarata berupa stiker atau terpal. Meski demikian, petugas SatpolPP tidak serta-merta membongkar lapak PKL tersebut. Petugas lebih dulu meminta komitmen pemilik lapak untuk bersedia membongkar lapaknya sendiri.

“Kalau pe miliknya berkomitmen me lakukan pembongkaran sendiri, ya kita beri waktu. Senin (24/9), kita akan kontrol lagi, jika ter nyata masih tetap berdiri di atas trotoar, lapak tersebut akan kita bongkar paksa,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Operasional dan Pengawasan Satpol PP Ba nyuwangi, Adian DS.

Menurut Adian, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak pemerintah Kecamatan Giri, Kelurahan Mojopanggung, Kelurahan Penataban, dan Kelurahan Giri untuk memberikan pembinaan kepada para PKL yang menjajakan dagangannya di atas trotoar.

“Karena ternyata masih banyak pedagang yang menyalahgunakan fungsi trotoar, hari ini (kemarin, Red) kita lakukan penertiban,” tegasnya. Lebih lanjut Adian mengimbau, para PKL yang berjualan malam hari agar tidak meninggalkan barangnya di atas trotoar.

Sebab pada pagi sampai sore hari, trotoar harus kembali bersih sehingga tidak mengganggu para pejalan kaki. “Sedangkan PKL yang berjualan siang hari, lapaknya harus rapi, tidak mengganggu akses pengguna jalan di atas trotoar,” katanya. (Radar)