Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bongkar Warung di Sempadan Jalan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

bonghkarROGOJAMPI – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rogojampi membongkar paksa sejumlah warung liar di tepi jalan raya Dusun Puspan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, kemarin (15/4). Warung itu oleh petugas penertiban terpaksa dibongkar karena dianggap kumuh dan melanggar sempadan jalan. “Sudah sepekan ini warung tidak dipakai, jadi kondisinya terlihat semakin kumuh,” cetus Kepala Seksi (Kasi) Trantib, Kecamatan Rogojampi, Munaji.

Menurut Munaji, warung yang banyak berdiri di sepanjang jalan raya Kecamatan Rogojampi hingga Kecamatan Srono itu mengotori pemandangan. “Kami ingin menemui pemilik agar mereka membongkar sendiri, tapi tidak pernah ketemu,” dalihnya. Dalam bongkar paksa itu, jelas dia, anggotanya tidak menyita meja dan kursi yang ada di warung itu.

Semua barang ditumpuk di lokasi yang tidak jauh dari warung. “Kita harap pemiliknya membersihkan sendiri,” katanya. Dalamkegiatanitu, SatpolPPjuga memberi warning kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak mendirikan bangunan permanen di pinggir jalan raya. “Silakan berjualan asal tidak mengganggu ketertiban,” pinta Munaji kepada para pedagang.

Operasi yang dilakukan Satpol PP itu tidak hanya terhadap warung dan bangunan yang melanggar sempadan jalan. Tetapi, mereka juga menertibkan spanduk dan baliho yang melanggar dan tak berizin. Razia itu digelar dalam rangka menciptakan  situasi kota Rogojampi yang tertib, bersih, dan asri. Apalagi, Banyuwangi juga akan menggelar sejumlah kegiatan seperti Porprov, MTQ, dan Banyuwangi Festival. (radar)