Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BPJS Kesehatan Perluas Akses, KTP Jadi Kunci Berobat di Luar Domisili

bpjs-kesehatan-perluas-akses,-ktp-jadi-kunci-berobat-di-luar-domisili
BPJS Kesehatan Perluas Akses, KTP Jadi Kunci Berobat di Luar Domisili

ngopibareng.id

BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bisa mendapatkan layanan kesehatan di manapun berada tanpa dibatasi wilayah domisili. Kebijakan ini hadir untuk memberikan rasa aman dan kemudahan. Terutama bagi peserta yang sedang bepergian, bekerja di luar kota, atau dalam kondisi darurat. Cukup dengan menunjukkan KTP, peserta dapat mengakses layanan kesehatan secara mudah, cepat, dan setara.

Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, menegaskan, prinsip inklusivitas menjadi landasan utama JKN. Akses layanan tidak lagi terhalang oleh sekat geografis.

“Di tingkat regional, kebijakan pemanfaatan JKN untuk dapat berobat di luar domisili sangat relevan bagi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Situbondo. Dua wilayah ini dikenal memiliki mobilitas tinggi, baik untuk tujuan wisata maupun pekerjaan,” ujar Titus, Kamis, 18 September 2025.

Bagi peserta JKN yang berada di luar kota dan membutuhkan layanan kesehatan non-gawat darurat, prosedurnya sangat sederhana. Mereka dapat langsung mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat di lokasinya, tanpa perlu mengurus surat-surat rujukan atau perpindahan administrasi.

Dia menyebut, setiap peserta JKN dapat melakukan pemeriksaan maksimal tiga kali kunjungan di FKTP luar domisili dalam satu bulan. Sedangkan untuk kasus gawat darurat, peserta dapat langsung menuju IGD di rumah sakit terdekat.

“Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan penanganan medis segera kepada seluruh peserta JKN tanpa memandang status domisili, memastikan nyawa pasien bisa terselamatkan,” tambah Titus.

Titus menyatakan, perluasan akses ini adalah komitmen BPJS Kesehatan untuk menghadirkan JKN bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menjelaskan, sistem yang terintegrasi secara digital membuat pelayanan menjadi lebih efisien.

“Kami ingin semua peserta JKN merasa tenang. Jika mereka berada di luar kota, misalnya peserta dari Situbondo yang sedang berwisata di Banyuwangi atau sebaliknya, mereka tidak perlu khawatir. Cukup tunjukkan KTP atau NIK, maka data kepesertaannya bisa langsung diverifikasi secara online,” ujar Titus.

Baca Juga

Kemudahan ini juga berlaku bagi peserta dari wilayah lain di Indonesia yang kebetulan sedang berada di Banyuwangi atau Situbondo. Ia berharap, kebijakan ini dapat menghilangkan keraguan masyarakat dan meningkatkan pemanfaatan layanan JKN secara optimal.

“Ini adalah bagian dari transformasi mutu layanan kami. Kami ingin peserta JKN merasakan langsung manfaatnya, yaitu layanan yang mudah, cepat, dan setara di mana pun mereka berada,” sambungnya.

Perluasan akses ini sangat vital bagi masyarakat Banyuwangi dan Situbondo. Sebagai gerbang utama menuju Bali dan sentra aktivitas ekonomi di Jawa Timur, mobilitas penduduk di kedua kabupaten ini sangat tinggi. Kebijakan ini memastikan bahwa para pekerja, wisatawan, atau bahkan pelajar yang jauh dari tempat tinggal mereka tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan.

“Ketersediaan layanan JKN di luar domisili juga memperkuat prinsip gotong royong dalam program ini. Iuran yang dibayarkan oleh seluruh peserta JKN menjamin bahwa perlindungan kesehatan dapat diberikan kepada siapa pun yang membutuhkan, kapan pun dan di mana pun,” tegasnya.

Dengan kemudahan yang ditawarkan ini, BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan solusi praktis, tetapi juga membangun kepercayaan bahwa Program JKN adalah Jaminan Kesehatan Nasional yang benar-benar inklusif.

“Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN mereka selalu aktif, sehingga tidak ada lagi kendala saat membutuhkan layanan kesehatan, di kota sendiri maupun saat berada jauh dari rumah,” pungkasnya.