Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BPN Banyuwangi Bagikan 342 Sertifikat PTSL Tahap Pertama di Desa Wongsorejo

bpn-banyuwangi-bagikan-342-sertifikat-ptsl-tahap-pertama-di-desa-wongsorejo
BPN Banyuwangi Bagikan 342 Sertifikat PTSL Tahap Pertama di Desa Wongsorejo

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Sebanyak 342 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi kepada warga Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, pada Rabu pagi (1/10/2025) di balai desa setempat. 

Kepala Desa Wongsorejo, Abdul Bakar, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini pihaknya hanya mendapat kuota 1.000 sertifikat dari total 1.870 pemohon. “Hari ini pembagian tahap pertama sebanyak 342 sertifikat. Sisanya, 658 sertifikat akan dibagikan pada tahap berikutnya,” ungkapnya.

Bakar juga meminta warga yang belum menerima sertifikat agar tetap bersabar. “Sisa pemohon akan diproses tahun depan sambil meneliti kembali berkas-berkas yang belum valid agar tidak terjadi kekeliruan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan BPN Banyuwangi, Taufik Sugiharto, selaku Ketua Tim 4 menjelaskan bahwa sertifikat tanah yang diterbitkan saat ini sudah berbasis elektronik. “Sertifikat yang diberikan hanya satu lembar, namun sah secara hukum dan tetap bisa digunakan sebagai agunan maupun jaminan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, jika sertifikat hilang atau rusak, warga dapat mencetak ulang di Kantor BPN Banyuwangi dengan biaya mandiri. “Kami berpesan agar masyarakat menyimpan sertifikat dengan baik. Untuk yang belum keluar harap bersabar karena masih dalam proses,” imbuhnya.

Kegembiraan juga dirasakan warga penerima sertifikat. Sahi (66), warga Dusun Krajan, RT 10 RW 11, mengaku lega setelah sertifikat tanahnya resmi diterima. “Alhamdulillah, saya senang dan bersyukur. Soal biaya, bagi saya tidak masalah, yang penting sudah resmi punya sertifikat,” ungkapnya.

Dengan adanya pembagian ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga Wongsorejo sekaligus mendukung program pemerintah dalam penataan administrasi pertanahan. (Venus Hadi)