Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen telah dibuka kembali untuk kunjungan wisata, sejak Minggu 8 September 2024. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani berharap, pembukaan TWA Kawah Ijen ini bisa menambah jumlah wisatawan yang berkunjung ke kota di ujung timur Pulau Jawa ini.
“Alhamdulilah, kita bersyukur Ijen mulai dibuka. Semoga semakin bisa menambah jumlah wisatawan yang datang ke Banyuwangi,” jelasnya, Selasa, 10 September 2024.
Ipuk menyebut, berdasarkan data BPS, meskipun TWA Ijen ditutup, namun jumlah wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi tetap meningkat. Walaupun jumlah kenaikannya tidak signifikan. Namun jika dibandingkan dengan tahun lalu atau data year on year pada bulan yang sama terjadi penurunan kunjungan wisatawan.
“Data dari BPS, untuk bulan Agustus itu 32 ribu, itu dihitung dari tamu hotel, wisatawan lokal. Menurun dibanding tahun lalu,” ungkapnya.
Pada bulan yang sama di tahun 2023, jumlah kunjungan wisata ke Banyuwangi mencapai 35 ribu orang. Pada bulan yang sama di tahun ini hanya 32 ribu orang.
“Mungkin dampak dari ijen. Salah satunya,” tutur bupati.
Ipuk pun berharap dengan dibukanya TWA Ijen untuk kunjungan wisata, akan semakin banyak wisatawan yang datang ke Banyuwangi. Sehingga masyarakat Banyuwangi secara ekonomi bisa merasakan dampak dibukanya TWA Ijen untuk kunjungan wisata ini.
Ipuk mengimbau seluruh wisatawan yang berkunjung ke TWA Kawah Ijen untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melakukan pendakian. Dia meminta pengunjung mempersiapkan diri baik secara fisik maupun peralatan untuk pendakian.
“Dan tetap waspada, memang kalau wisata alam itu pasti akan banyak risiko yang harus dijaga bagi wisatawan yang mau berwisata ke Ijen,” ujarnya.
Sebelumnya, TWA Kawah Ijen ditutup sejak 12 Juli 2024 melalui Surat Edaran Nomor SE 1289/K2/BIDTEK.1/KSA/07/2024. Penutupan dilakukan menyusul peningkatan status Ijen dari Level I (normal) menjadi level 2 (Waspada).
Kepala TWA Ijen Sigit Hari Wibowo mengatakan, pembukaan kembali TWA Kawah Ijen ini dilakukan dalam rangka meningkatkan edukasi dan multiplayer efek bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Khususnya masyarakat di sekitar kawasan TWA Kawah Ijen,” tegasnya.
Kegiatan wisata alam, pendakian maupun penelitian, menurutnya harus dilakukan dengan mengikuti ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Antara lain mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar seperti senter, masker, pakaian anti dingin. Pengunjung juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
“Demi kebaikan bersama, kami mengharap pengunjung mengikuti aturan sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga
Like