ngopibareng.id
Pemkab Banyuwangi mempertegas komitmen tidak kenaikan dalam tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Komitmen ini diperkuat dengan pengesahan Perda Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Pengesahaan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna yang digelar Pemkab dan DPRD Banyuwangi, di Ruang Sidang DPRD Banyuwangi, Rabu, 20 Agustus 2025 malam. Pengesahan Perda PDRD ini sebagai penegasan penerapan sistem multitarif dalam penentuan tarif PBB-P2. Artinya sama sekali tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Banyuwangi.
Rapat Paripurna ini merupakan usulan Pemkab Banyuwangi esuai mekanisme formal dan kewenangan DPRD Kabupaten Banyuwangi. Rapat Paripurna ini sebagai tindak lanjut hasil konsultasi dan evaluasi Pemkab bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita berkomitmen menggunakan sistem multitarif sebagaimana diatur sebelumnya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian jelas bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Ipuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Banyuwangi, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai kalangan masyarakat, yang telah memberikan masukan serta memiliki komitmen yang sama dengan Pemkab dan DPRD bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB.
Menurut Ipuk, partisipasi masyarakat merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
“Terima kasih semuanya. Saran dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap kerja kami,” katanya.
Baca Juga
Ipuk juga mengajak semua pihak menjaga kekompakan daerah. Menurutnya, Banyuwangi bisa maju jika seluruh elemen masyarakat bersatu.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, rapat paripurna ini merupakan permintaan langsung dari Bupati Ipuk Fiestiandani untuk menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Banyuwangi.
“Ini menandakan Ibu Bupati pasti mendengarkan apa yang diinginkan oleh masyarakat Banyuwangi. Terbukti tidak perlu waktu yang lama kita dapat melaksanakan rapat paripurna,” tegas Michael yang menjadi pimpinan Rapat Paripurna.
Like