radarbanyuwangi.jawapos.com – Suasana politik nasional kembali memanas menjelang rencana aksi besar pada 25 Agustus 2025.
Publik mendadak ramai memperbincangkan kembali peristiwa legendaris pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni dekrit presiden pembekuan DPR dan MPR pada 23 Juli 2001.
Dekrit tersebut kala itu menjadi salah satu babak paling dramatis dalam sejarah reformasi.
Baca Juga: Heboh! Semangat Gus Dur Bubarkan DPR Mencuat di Demo 25 Agustus 2025
Dini hari 23 Juli 2001, Gus Dur mengumumkan maklumat dengan tiga poin utama: membekukan DPR/MPR, mengembalikan kedaulatan rakyat melalui pemilu ulang dalam satu tahun, serta membekukan Partai Golkar yang dianggap sebagai warisan Orde Baru.
Instruksi itu juga ditujukan kepada TNI dan Polri agar mendukung langkah tersebut. Namun, respons yang muncul justru sebaliknya.
MPR langsung menggelar sidang istimewa dan memakzulkan Gus Dur, kemudian mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI.
Baca Juga: Update Panas Demo DPR RI Hari Ini: Massa Tantang Janji Puan, Bendera One Piece Mulai Berkibar
TNI, Polri, hingga Mahkamah Agung saat itu juga menolak dekrit tersebut dan menyatakan maklumat Gus Dur tidak sah.
Meski sudah berlalu lebih dari dua dekade, dekrit itu kembali viral. Penyebabnya: keresahan publik terhadap kebijakan tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan.
Banyak pihak menilai kebijakan ini jauh dari rasa keadilan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit.
Baca Juga: Viral! Seruan Demo DPR 25 Agustus 2025 Benar Terjadi, Massa: Gedung ini Milik Rakyat
Di media sosial, seruan pembubaran DPR pun menggema. Tagar seperti #DekritGusDur dan #Demo25Agustus merajai trending topic.
Potongan berita lama tentang maklumat Gus Dur kembali beredar, bahkan sejumlah akun membuat poster digital bertuliskan “Sejarah Bisa Terulang.”
Page 2
Page 3
radarbanyuwangi.jawapos.com – Suasana politik nasional kembali memanas menjelang rencana aksi besar pada 25 Agustus 2025.
Publik mendadak ramai memperbincangkan kembali peristiwa legendaris pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni dekrit presiden pembekuan DPR dan MPR pada 23 Juli 2001.
Dekrit tersebut kala itu menjadi salah satu babak paling dramatis dalam sejarah reformasi.
Baca Juga: Heboh! Semangat Gus Dur Bubarkan DPR Mencuat di Demo 25 Agustus 2025
Dini hari 23 Juli 2001, Gus Dur mengumumkan maklumat dengan tiga poin utama: membekukan DPR/MPR, mengembalikan kedaulatan rakyat melalui pemilu ulang dalam satu tahun, serta membekukan Partai Golkar yang dianggap sebagai warisan Orde Baru.
Instruksi itu juga ditujukan kepada TNI dan Polri agar mendukung langkah tersebut. Namun, respons yang muncul justru sebaliknya.
MPR langsung menggelar sidang istimewa dan memakzulkan Gus Dur, kemudian mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI.
Baca Juga: Update Panas Demo DPR RI Hari Ini: Massa Tantang Janji Puan, Bendera One Piece Mulai Berkibar
TNI, Polri, hingga Mahkamah Agung saat itu juga menolak dekrit tersebut dan menyatakan maklumat Gus Dur tidak sah.
Meski sudah berlalu lebih dari dua dekade, dekrit itu kembali viral. Penyebabnya: keresahan publik terhadap kebijakan tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan.
Banyak pihak menilai kebijakan ini jauh dari rasa keadilan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit.
Baca Juga: Viral! Seruan Demo DPR 25 Agustus 2025 Benar Terjadi, Massa: Gedung ini Milik Rakyat
Di media sosial, seruan pembubaran DPR pun menggema. Tagar seperti #DekritGusDur dan #Demo25Agustus merajai trending topic.
Potongan berita lama tentang maklumat Gus Dur kembali beredar, bahkan sejumlah akun membuat poster digital bertuliskan “Sejarah Bisa Terulang.”