Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bupati Ipuk Langsung Implementasikan DRIP, 15 Desa di Banyuwangi Sandang Status Percontohan, Berikut Sebarannya

bupati-ipuk-langsung-implementasikan-drip,-15-desa-di-banyuwangi-sandang-status-percontohan,-berikut-sebarannya
Bupati Ipuk Langsung Implementasikan DRIP, 15 Desa di Banyuwangi Sandang Status Percontohan, Berikut Sebarannya

Radarbanyuwangi.id – Setelah menjadi kabupaten pertama yang memiliki rencana induk (masterplan) sistem pengelolaan sampah terintegrasi, pemkab Banyuwangi mulai mengimplementasikan sistem tersebut ke desa-desa.

Terdapat 15 desa yang menjadi proyek percontohan (pilot project) implementasi Dokumen Rencana Induk Persampahan (DRIP) jangka panjang tersebut.

Sebanyak 15 desa yang menjadi proyek percontohan itu tersebar di sejumlah kecamatan. Di antaranya Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran; Desa Kluncing, Kecamatan Licin; Desa/Kecamatan Glagah; Desa Sumberberas dan Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar; Desa Setail dan Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng; Desa  Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo; Desa Tamansari, Kecamatan Licin; dan beberapa desa lainnya. 

Penerapan masterplan di desa-desa tersebut dilakukan bersama Avfall Norge yang merupakan Asosiasi Persampahan Norwegia dan turut menyusun Masterplan DRIP melalui Program Clean Ocean Through Clean Communities (CLOCC).

Bupati Ipuk Fiestiandani bertemu CEO Avfall Norge Runar Balsrud untuk membahas implementasi masterplan tersebut di Kantor Pemkab Banyuwangi pada Rabu (7/2).

Baca Juga: Membanggakan, Pemkab Banyuwangi Sabet 2 Penghargaan dari Pemprov Jatim

“Kami libatkan anak-anak muda yang tergabung dalam tim pendamping program. Tim ini nanti yang mendampingi untuk melakukan pengelolaan sampah secara terintegrasi di setiap desa,” ujar Ipuk. 

Tim tersebut diisi oleh anak-anak muda Banyuwangi yang tergabung dalam Yayasan Rijik Pradana Wetan. “Di awal memang 15 desa pilot project, selanjutnya akan disebar ke seluruh wilayah Banyuwangi,” kata dia. 

Sementara itu, Runar mengatakan bahwa penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa adalah salah satu kunci dalam membangun sistem pengeloaan sampah yang sistematis dan berkelanjutan.

 “Dari tim ini diharapkan anak-anak muda Banyuwangi ke depan bisa mengawal pengelolaan sampah daerah secara mandiri,” harapnya.

Chairman Yayasan Rijig Pradana Wetan Ciptosari menambahkan, timnya akan fokus melakukan pendampingan untuk menciptakan pengelolaan sampah sesuai dengan skema “Tangga Layanan Sampah”.

 “Tangga Layanan Sampah merupakan tingkatan kondisi riil pengelolaan sampah di suatu area. Karena kondisi pengelolaan sampah di desa-desa beragam, maka teknis pendampingannya juga menyesuaikan dengan kondisi eksisting,” terangnya.

Tangga Layanan Sampah terdiri atas lima tingkatan kondisi pengelolaan sampah. Pertama, kondisi tidak ada pengelolaan, yakni sampah di lingkungan bercecer dan masih banyak perilaku membakar sampah.

Kedua, pengelolaan sampah dasar, yakni warga sudah menyediakan tempat sampah dan ada pengakutan kolektif.

Ketiga, pengelolaan sampah layak, yakni sampah sudah terkumpul dan terkelola, diangkut, diolah, dan dibuang ke TPS/TPS3R, ada iuran sampah serta petugas pengumpul sampah.


Page 2


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Setelah menjadi kabupaten pertama yang memiliki rencana induk (masterplan) sistem pengelolaan sampah terintegrasi, pemkab Banyuwangi mulai mengimplementasikan sistem tersebut ke desa-desa.

Terdapat 15 desa yang menjadi proyek percontohan (pilot project) implementasi Dokumen Rencana Induk Persampahan (DRIP) jangka panjang tersebut.

Sebanyak 15 desa yang menjadi proyek percontohan itu tersebar di sejumlah kecamatan. Di antaranya Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran; Desa Kluncing, Kecamatan Licin; Desa/Kecamatan Glagah; Desa Sumberberas dan Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar; Desa Setail dan Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng; Desa  Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo; Desa Tamansari, Kecamatan Licin; dan beberapa desa lainnya. 

Penerapan masterplan di desa-desa tersebut dilakukan bersama Avfall Norge yang merupakan Asosiasi Persampahan Norwegia dan turut menyusun Masterplan DRIP melalui Program Clean Ocean Through Clean Communities (CLOCC).

Bupati Ipuk Fiestiandani bertemu CEO Avfall Norge Runar Balsrud untuk membahas implementasi masterplan tersebut di Kantor Pemkab Banyuwangi pada Rabu (7/2).

Baca Juga: Membanggakan, Pemkab Banyuwangi Sabet 2 Penghargaan dari Pemprov Jatim

“Kami libatkan anak-anak muda yang tergabung dalam tim pendamping program. Tim ini nanti yang mendampingi untuk melakukan pengelolaan sampah secara terintegrasi di setiap desa,” ujar Ipuk. 

Tim tersebut diisi oleh anak-anak muda Banyuwangi yang tergabung dalam Yayasan Rijik Pradana Wetan. “Di awal memang 15 desa pilot project, selanjutnya akan disebar ke seluruh wilayah Banyuwangi,” kata dia. 

Sementara itu, Runar mengatakan bahwa penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa adalah salah satu kunci dalam membangun sistem pengeloaan sampah yang sistematis dan berkelanjutan.

 “Dari tim ini diharapkan anak-anak muda Banyuwangi ke depan bisa mengawal pengelolaan sampah daerah secara mandiri,” harapnya.

Chairman Yayasan Rijig Pradana Wetan Ciptosari menambahkan, timnya akan fokus melakukan pendampingan untuk menciptakan pengelolaan sampah sesuai dengan skema “Tangga Layanan Sampah”.

 “Tangga Layanan Sampah merupakan tingkatan kondisi riil pengelolaan sampah di suatu area. Karena kondisi pengelolaan sampah di desa-desa beragam, maka teknis pendampingannya juga menyesuaikan dengan kondisi eksisting,” terangnya.

Tangga Layanan Sampah terdiri atas lima tingkatan kondisi pengelolaan sampah. Pertama, kondisi tidak ada pengelolaan, yakni sampah di lingkungan bercecer dan masih banyak perilaku membakar sampah.

Kedua, pengelolaan sampah dasar, yakni warga sudah menyediakan tempat sampah dan ada pengakutan kolektif.

Ketiga, pengelolaan sampah layak, yakni sampah sudah terkumpul dan terkelola, diangkut, diolah, dan dibuang ke TPS/TPS3R, ada iuran sampah serta petugas pengumpul sampah.