Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tilang Langsung Dihapus, Pelanggar Lawan Arah Makin Berani, Gubernur Jakarta Bereaksi

tilang-langsung-dihapus,-pelanggar-lawan-arah-makin-berani,-gubernur-jakarta-bereaksi
Tilang Langsung Dihapus, Pelanggar Lawan Arah Makin Berani, Gubernur Jakarta Bereaksi

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk bertindak tegas terhadap para pengendara yang nekat melawan arah di berbagai ruas jalan ibu kota.

Penindakan ini akan dilakukan secara terkoordinasi bersama aparat kepolisian guna memaksimalkan efektivitasnya di lapangan.

“Bagi siapapun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat Kepolisian,” kata Pramono, Kamis (5/3/2026), dikutip Antara.

Pramono mengakui bahwa penindakan saat ini menghadapi kendala prosedural.

Sistem tilang langsung yang sebelumnya diberlakukan kini tidak lagi digunakan, sehingga banyak pelanggar hanya mendapat teguran lisan tanpa konsekuensi nyata.

Kondisi ini dinilai mendorong pengendara untuk tetap melakukan pelanggaran tanpa rasa jera.

“Jadi di manapun yang melawan arah, diambil saja tindakan yang tegas,” tegasnya, seraya menekankan bahwa pelanggaran ini sudah meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Pelanggaran melawan arah memang masih marak terjadi di berbagai titik di Jakarta.

Di Jakarta Timur, kendaraan kerap melawan arus di Jalan DI Panjaitan hingga kawasan Otista, termasuk di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama menuju Otista III dan di sekitar Kantor Kecamatan Jatinegara.

Kondisi ini menyebabkan kemacetan yang mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Di Jakarta Selatan, pengendara sepeda motor masih nekat melawan arus di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, menuju Pondok Indah.

Pelanggaran serupa juga ditemukan di perlintasan kereta api di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, lokasi yang dinilai sangat berbahaya mengingat risikonya terhadap keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

“Saya sudah meminta kepada Satpol PP berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas karena ini sudah mengganggu,” pungkas Pramono.