sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Operasi senyap yang digelar Jumat (7/11/2025) itu menyeret nama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, lembaga antirasuah itu masih menutup rapat detail pihak lain yang diamankan maupun barang bukti yang disita. “Benar,” ujar Fitroh singkat.
Baca Juga: BNI Bangga Dampingi Putri Kusuma Wardani Ukir Prestasi di Hylo Open 2025
Penangkapan ini terjadi hanya dua minggu setelah KPK memberi teguran kepada Pemkab Ponorogo.
Dalam evaluasi anggaran daerah yang dilakukan pada 23 Oktober 2025, KPK menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pokok-pikiran DPRD, hibah, penggunaan e-katalog, hingga proyek besar seperti pembangunan RSUD, Monumen Reog, dan Museum Peradaban Ponorogo.
KPK menduga OTT ini berkaitan dengan kasus mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dugaan praktik jual beli jabatan tengah diselidiki lebih lanjut oleh tim penyidik.
Baca Juga: Breaking News! Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan!
Profil Singkat Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko dikenal sebagai tokoh lokal Ponorogo yang meniti karier politik dari bawah.
Lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971, ia merupakan alumnus Universitas Dr. Soetomo Surabaya, dan meraih gelar Magister pada 2014.
Perjalanan politiknya dimulai saat ia duduk di kursi DPRD Jawa Timur periode 2009–2014, kemudian kembali dipercaya untuk periode 2014–2015.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Operasi senyap yang digelar Jumat (7/11/2025) itu menyeret nama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, lembaga antirasuah itu masih menutup rapat detail pihak lain yang diamankan maupun barang bukti yang disita. “Benar,” ujar Fitroh singkat.
Baca Juga: BNI Bangga Dampingi Putri Kusuma Wardani Ukir Prestasi di Hylo Open 2025
Penangkapan ini terjadi hanya dua minggu setelah KPK memberi teguran kepada Pemkab Ponorogo.
Dalam evaluasi anggaran daerah yang dilakukan pada 23 Oktober 2025, KPK menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pokok-pikiran DPRD, hibah, penggunaan e-katalog, hingga proyek besar seperti pembangunan RSUD, Monumen Reog, dan Museum Peradaban Ponorogo.
KPK menduga OTT ini berkaitan dengan kasus mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dugaan praktik jual beli jabatan tengah diselidiki lebih lanjut oleh tim penyidik.
Baca Juga: Breaking News! Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan!
Profil Singkat Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko dikenal sebagai tokoh lokal Ponorogo yang meniti karier politik dari bawah.
Lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971, ia merupakan alumnus Universitas Dr. Soetomo Surabaya, dan meraih gelar Magister pada 2014.
Perjalanan politiknya dimulai saat ia duduk di kursi DPRD Jawa Timur periode 2009–2014, kemudian kembali dipercaya untuk periode 2014–2015.







