Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BWI Selatan Kekurangan Rumah Potong Hewan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

bwiBANYUWANGI – Sejumlah pedagang daging dan jagal di Banyuwangi Selatan merisaukan minimnya Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Keluhan itu langsung direspons cepat Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Banyuwangi, Heru Santoso. Rencananya, Disnak akan menambah jumlah RPH secara bertahap di Banyuwangi. Prioritas pembangunan RPH adalah Banyuwangi Selatan, seperti di Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Muncar, Kecamatan Pesanggaran, Kecamatan Bangorejo, Kecamatan Tegalsari, dan Kecamatan Genteng.

Hingga saat ini para jagal di Banyuwangi Selatan memotong sendiri ternak sapinya. Pemotonganoleh tukang jagal sapi itu belum mendapat pengawasan intensif Disnak. Kadisnak Heru menegaskan, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, penyembelihan hewan harus dilakukan di RPH dan di bawah pengawasan petugas Disnak. Karena sebelum dan sesudah dipotong, daging sapi akan diperiksa petugas guna mengetahui kondisinya. Itu agar konsumen mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).  

Sementara itu, RPH di wilayah Banyuwangi Selatan masih terbatas. Sehingga, sebagian besar daging sapi yang dijual di pasar merupakan daging yang dipotong sendiri. “Kalau dipotong di luar RPH, maka kurang ada jaminan daging itu dalam kondisi ASUH karena pengawasan  minim,” ujar Heru. Saat ini Disnak tengah berupaya menambah jumlah RPH di Banyuwangi, terutama di wilayah Kecamatan Genteng dan Kecamatan Siliragung. Penambahan  RPH akan terus dilakukan bertahap tiap tahun. “Semoga pada anggaran yang akan datang kita bisa bangun dan tambah lagi RPH di Banyuwangi Selatan.

Sehingga penyebarannya proporsional,” imbuhnya. Kendala yang dihadapi para pedagang daging atau jagal sapi selama ini, yakni ongkos angkut hewan dari kandang menuju RPH. Ditambah lagi faktor keselamatan dan keamanan selama perjalanan yang tidak terjamin. Sebab, penyembelihan ternak tersebut dilakukan pada dini hari. Apalagi, juga dikejar waktu. “Ini yang masih menjadi kendala kami. Penambahan jumlah RPH, masalah itu akan teratasi,” terangnya. Keberadaan RPH tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya daging yang ASUH. Disnak hanya akan meminta retribusi Rp 15.000 per ekor sapi. (rada)