sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengumumkan pembaruan penting terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyaluran tahap ketiga ini dialokasikan untuk bulan Juli hingga September 2025.
Hingga kini, proses masih berjalan di sistem SIKS-NG, sehingga masyarakat diminta bersabar dan tidak terburu-buru mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Laporan dari kabupaten/kota menunjukkan, penyaluran PKH masih diverifikasi melalui tiga bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI).
Nama penerima dan komponen bantuan belum ditampilkan lengkap di sistem. Kondisi serupa juga berlaku pada BPNT, yang masih dalam tahap verifikasi rekening. Artinya, bantuan belum siap dicairkan.
2. Mekanisme Pencairan Ganda
Kemensos menyiapkan kebijakan pencairan ganda bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan lewat kantor pos dan kini dipindahkan ke mekanisme KKS.
Mereka akan menerima sekaligus bantuan tahap kedua (April–Juni) dan tahap ketiga (Juli–September), sehingga nominal pencairan lebih besar.
3. Ilustrasi Jumlah Bantuan
Contohnya, seorang KPM kategori transisi bisa menerima hingga Rp4,1 juta. Dari PKH, cair Rp1,25 juta (tahap 2) dan Rp1,5 juta (tahap 3). Dari BPNT, total yang diterima mencapai Rp1,6 juta. Jika digabung, jumlah bantuan bisa lebih dari empat juta rupiah.
4. Imbauan untuk Penerima
Masyarakat diminta mengecek saldo hanya setelah status di aplikasi SIKS-NG berubah menjadi “SI” (Standing Instruction).
Itu tanda dana sudah siap ditarik. Jika dilakukan terlalu dini, perjalanan bisa sia-sia dan kartu KKS berisiko cepat rusak.
Selain itu, jumlah bantuan tiap keluarga berbeda. Ada yang hanya menerima PKH, hanya BPNT, atau keduanya.
Nilai bantuan juga dipengaruhi komponen, seperti pendidikan anak, dukungan lansia, hingga tambahan pangan.
Kemensos mengingatkan agar masyarakat memahami mekanisme ini dengan baik, dan menerima bantuan sesuai ketentuan. (*)