sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi terus berupaya melakukan penertiban para juru parkir (jukir). Kali ini giliran jukir yang sehari-harinya bekerja di dekat patung gandrung Watudodol.
Ada enam jukir yang mendapatkan pembinaan oleh Kepala Sub-koordinasi Pengelolaan Perparkiran, Dishub Banyuwangi, Wahyuono M Laksosno, kemarin (26/12).
Para jukir tersebut diminta tidak melakukan pungutan liar (pungli). Mereka juga diminta ikut menjaga kenyamanan dan ketertiban lokasi parkir.
Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang datang ke Banyuwangi.
“Pembinaan kita lakukan agar tidak ada pungli yang dilakukan para jukir,” ujar Wahyu, panggilan akrab Wahyuono M Laksono.
Wahyu menyebut, Dishub Banyuwangi melakukan pembinaan kepada jukir sebagai langkah preventif. Sedangkan penindakan tegas berupa sanksi, dapat dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kita berikan pembinaan untuk tidak memaska atau memungut biaya dengan cara menekan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak merasa risih dengan keberadaan jukir liar tersebut,” katanya.
Sedangkan untuk pembinaan, jelas Wahyu, pihaknya selalu mengajak para jukir untuk bisa menaati aturan sgar tetap memberikan keran positif kepada para wisatawan di Banyuwangi.
“Kita berikan pembinaan, agar benar-benar menaati aturan. Sehingga tidak ada wisatawan yang merasa kecewa saat datang ke Bumi Blambangan,” ungkapnya.
Jukir tidak diperbolehkan melakukan pungli. Apalagi sampai memaksa kepada para pengguna jalan.
Wahyu berharap para jukir benar-benar mengetahui dan menaati aturan yang sudah diberikan.
Di antaranya tidak melakukan pungutan, menjaga keamananan dan kenyamanan, serta berperan aktif dalam membantu pengguna jasa parkir.
“Semoga semua jukir di Banyuwangi ikut menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Banyuwangi. Jukir harus memberikan kesan positif kepada wisatawan ataupun para pemudik yang singgah di area patung gandrung Watudodol,” harapnya. (rio/aif)








