radarbanyuwangi.jawapos.com — Kabar baik datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) menjelang akhir Juli 2025.
Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali digelontorkan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga penebalan bansos berupa uang tunai dan beras.
Baca Juga: 6 Bansos Ini Cair Hingga Akhir Juli 2025, Cek Nama Anda Termasuk?
Yang baru, penyaluran kini tidak lagi lewat PT Pos Indonesia. Pemerintah mulai mengalihkan skema pencairan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik bank-bank Himbara.
PKH dan BPNT Cair via KKS Merah Putih
Data di SIKS-NG, sistem resmi Kemensos, menunjukkan status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk PKH dan BPNT telah muncul.
Bahkan, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah berstatus “SI” alias Siap Salur.
KPM yang sudah mengantongi kartu KKS baru dapat segera cek saldo melalui ATM bank penyalur masing-masing.
Baca Juga: Cair Per 1 Agustus 2025! Ini Besaran Gaji Pensiunan PNS Tiap Golongan
Transformasi ini diyakini akan membuat penyaluran bansos lebih transparan, cepat, dan minim penyimpangan.
Tahap 3 Masih Diverifikasi
Untuk penyaluran tahap 3 PKH dan BPNT, proses verifikasi dan validasi data KPM masih berlangsung. Belum ada pencairan hingga sistem menyatakan data bersih.
Diprediksi, penyaluran tahap 3 akan mulai dilakukan secara serentak pada minggu ketiga atau keempat Agustus 2025. Monitoring wilayah penerima dimulai awal bulan.
Bansos Maksimal 5 Tahun, Kecuali 3 Kelompok Ini
Page 2
Page 3
Pemerintah juga menetapkan aturan baru: status penerima PKH dan BPNT hanya berlaku maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Update Bansos Terbaru: Ada Tambahan Rp500 Ribu dan Rp300 Ribu, Bukan PKH atau BPNT! Ini Daftar Penerimanya
Setelah itu, peserta harus keluar dan digantikan yang lebih layak. Namun, ada tiga kelompok yang dikecualikan dan bisa terus menerima bantuan, yaitu:
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia tanpa penghasilan tetap
- ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)
Ketiga kelompok ini dinilai membutuhkan perlindungan jangka panjang karena tidak mampu mandiri secara struktural.
KIS PBI Bisa Diajukan Ulang, Ini Caranya
Sekitar 8 juta peserta KIS PBI dinonaktifkan karena masuk dalam desil 6 (kategori ekonomi menengah ke bawah).
Baca Juga: Cair Lagi! Bansos Sembako BPNT Juli 2025 Sudah Masuk, Cek Nama Penerima Sekarang Pakai NIK KTP
Namun, bagi yang merasa masih tidak mampu, bisa mengajukan reaktivasi ke Dinas Sosial terdekat dengan membawa:
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Surat pengantar/penjelasan
Setelah diverifikasi, Dinsos akan meneruskan permohonan ke BPJS Kesehatan untuk disetujui Kemenkes.
Mulai 28 Juli, Penebalan Bansos Cair Merata
Tak hanya bansos reguler, mulai 28 Juli 2025 pemerintah juga mencairkan penebalan bantuan berupa uang dan barang. Ada dua jenis:
- Bantuan Tunai Atensi YAPI
Disalurkan sebesar Rp600 ribu untuk periode Juli–Agustus–September 2025. Dana ditransfer lewat Bank BSI dan Mandiri.
Bagi penerima yang masih berstatus PT Pos, akan menerima undangan resmi. Jangan lupa bawa KK dan Akta Kelahiran saat pencairan.
Bantuan beras diberikan secara langsung ke rumah tangga penerima manfaat di desa-desa. Mekanisme distribusi lewat pemerintah desa atau RT.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari antisipasi lonjakan harga pangan, serta untuk menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah.