Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Camat Genteng dan Satpol PP Banyuwangi Jewer Pedagang Onderdil Bekas yang Nekat Jualan di Pasar Loak Lama, Ini Isi Imbauanya

camat-genteng-dan-satpol-pp-banyuwangi-jewer-pedagang-onderdil-bekas-yang-nekat-jualan-di-pasar-loak-lama,-ini-isi-imbauanya
Camat Genteng dan Satpol PP Banyuwangi Jewer Pedagang Onderdil Bekas yang Nekat Jualan di Pasar Loak Lama, Ini Isi Imbauanya
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Radarbanyuwangi.id – Pemerintah Kecamatan Genteng telah melakukan pendekatan terhadap pedagang onderdil bekas untuk menempati lokasi baru di belakang Pasar Hewan, Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.

Salah satunya pemberian surat pemberitahuan kepada pedagang yang bandel dengan tetap berjualan di lokasi lama di Jalan Hasanuddin Genteng.

Camat Genteng Satrio mengaku telah melakukan berbagai pendekatan pada pedagang onderdil bekas yang tetap berjualan di lokasi lama.

Mulai dari pemberian surat pemberitahuan hingga berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Bandel tidak mau, itu yang menjadi kecemburuan teman-teman di lokasi baru, hanya satu itu saja yang memakai mobil,” ujarnya.

Lapak pedagang di pasar loak, lanjut Satrio, berjumlah 35 lapak yang semuanya berukuran dua meter kali 2,5 meter.

Semua lapak itu disediakan bagi para pedagang onderdil bekas yang sebelumnya berjualan di pinggir Jalan Hasanuddin Genteng.

“Saya melakukan diskusi dengan mereka sejak 2021 dan mendapat kesepakatan perpindahan di lokasi baru dengan luas yang disepakati bersama,” jelasnya.

Sayangnya, kata Satrio, tidak semua pedagang onderdil bekas menempati lapak yang telah dibangun oleh Pemkab Banyuwangi itu.

Akibatnya separo dari lapak yang telah disediakan kosong melompong.

“Sebelumnya hanya membangun 25 lapak sesuai jumlah pedagang yang ikut diskusi, tapi kian bertambah hingga ada 35 lapak. Belum sepenuhnya lapak ditempati, banyak yang kosong,” katanya.

Satriyo meminta para pedagang yang telah menempati lokasi baru untuk menggunakan lapak kosong lainnya.

Hanya saja, ia mengingatkan para pedagang terkait resiko penarikan retribusi penggunaan lapak.

“Kalau mereka menghendaki dua lapak jadi satu, tidak masalah toh banyak yang kosong. Resikonya ketika dikenakan retribusi, otomatis mereka akan membayar double, karena menggunakan dua lapak,” ucapnya.

Ditanya terkait waktu penarikan retribusi, Satriyo menjawab masih belum menentukan jadwal pasti. Waktu dimulainya penarikan retribusi tidak di tahun 2024.


Page 2

Camat Genteng dan Satpol PP Banyuwangi Jewer Pedagang Onderdil Bekas yang Nekat Jualan di Pasar Loak Lama, Ini Isi Imbauanya

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:54 WIB


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Pemerintah Kecamatan Genteng telah melakukan pendekatan terhadap pedagang onderdil bekas untuk menempati lokasi baru di belakang Pasar Hewan, Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.

Salah satunya pemberian surat pemberitahuan kepada pedagang yang bandel dengan tetap berjualan di lokasi lama di Jalan Hasanuddin Genteng.

Camat Genteng Satrio mengaku telah melakukan berbagai pendekatan pada pedagang onderdil bekas yang tetap berjualan di lokasi lama.

Mulai dari pemberian surat pemberitahuan hingga berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Bandel tidak mau, itu yang menjadi kecemburuan teman-teman di lokasi baru, hanya satu itu saja yang memakai mobil,” ujarnya.

Lapak pedagang di pasar loak, lanjut Satrio, berjumlah 35 lapak yang semuanya berukuran dua meter kali 2,5 meter.

Semua lapak itu disediakan bagi para pedagang onderdil bekas yang sebelumnya berjualan di pinggir Jalan Hasanuddin Genteng.

“Saya melakukan diskusi dengan mereka sejak 2021 dan mendapat kesepakatan perpindahan di lokasi baru dengan luas yang disepakati bersama,” jelasnya.

Sayangnya, kata Satrio, tidak semua pedagang onderdil bekas menempati lapak yang telah dibangun oleh Pemkab Banyuwangi itu.

Akibatnya separo dari lapak yang telah disediakan kosong melompong.

“Sebelumnya hanya membangun 25 lapak sesuai jumlah pedagang yang ikut diskusi, tapi kian bertambah hingga ada 35 lapak. Belum sepenuhnya lapak ditempati, banyak yang kosong,” katanya.

Satriyo meminta para pedagang yang telah menempati lokasi baru untuk menggunakan lapak kosong lainnya.

Hanya saja, ia mengingatkan para pedagang terkait resiko penarikan retribusi penggunaan lapak.

“Kalau mereka menghendaki dua lapak jadi satu, tidak masalah toh banyak yang kosong. Resikonya ketika dikenakan retribusi, otomatis mereka akan membayar double, karena menggunakan dua lapak,” ucapnya.

Ditanya terkait waktu penarikan retribusi, Satriyo menjawab masih belum menentukan jadwal pasti. Waktu dimulainya penarikan retribusi tidak di tahun 2024.