sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Banyak pekerja masih bingung cara memastikan apakah mereka masuk daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 atau tidak.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, sudah menyiapkan portal resmi bsu.kemnaker.go.id sebagai pusat pengecekan.
Proses ini penting agar pekerja terhindar dari informasi palsu yang berpotensi merugikan.
Baca Juga: Lagi Lagi Vintage Dan Retro : Kenapa Dua Hal Ini Selalu Comeback Di Dunia Fashion?
Langkah-langkah resmi untuk memeriksa status BSU 2025
- Buka situs resmi kemnaker.go.id melalui ponsel atau komputer dengan koneksi internet yang stabil.
- Pilih menu “Cek NIK” yang terdapat di halaman utama.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP, lalu lengkapi dengan pengisian captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol periksa. Sistem otomatis akan mencocokkan data dengan basis BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
- Tunggu hasil validasi, jika lolos maka status penerimaan akan muncul beserta informasi penyaluran.
Baca Juga: Penerima Bansos Bisa Dicoret! Ini Fakta Penting Soal Data PKH-BPNT 2025, Ada Klarifikasi DTSEN dan BPS
Selain pengecekan via situs, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi melalui aplikasi SIAPkerja Kemnaker, yang terkoneksi langsung dengan data penerima bantuan.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara terintegrasi lewat rekening bank Himbara, BSI, atau Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Notifikasi Dapodik Buat Heboh, Ini Aturan Resmi Dana BOS yang Tetap Berlaku
Dana cair sebesar Rp600 ribu masuk langsung ke rekening penerima yang berhak tanpa adanya potongan biaya.
Kemnaker menekankan agar pekerja waspada terhadap situs tiruan, pesan WhatsApp, SMS, atau email yang mengatasnamakan BSU.
Baca Juga: Alasan Negara Rela Berebut Bayar Rp1,1 Triliun Demi Jadi Tuan Rumah F1
Ciri umum penipuan biasanya meminta biaya administrasi atau meminta login data pribadi di luar situs resmi.
Dengan memahami langkah pengecekan yang benar, pekerja dapat memastikan haknya tanpa rasa was-was.
Proses digital ini diharapkan mempercepat pencairan, sekaligus menjaga transparansi dan keamanan data penerima. (*)
Page 2

Rabu, 3 September 2025 | 18:30 WIB
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Banyak pekerja masih bingung cara memastikan apakah mereka masuk daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 atau tidak.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, sudah menyiapkan portal resmi bsu.kemnaker.go.id sebagai pusat pengecekan.
Proses ini penting agar pekerja terhindar dari informasi palsu yang berpotensi merugikan.
Baca Juga: Lagi Lagi Vintage Dan Retro : Kenapa Dua Hal Ini Selalu Comeback Di Dunia Fashion?
Langkah-langkah resmi untuk memeriksa status BSU 2025
- Buka situs resmi kemnaker.go.id melalui ponsel atau komputer dengan koneksi internet yang stabil.
- Pilih menu “Cek NIK” yang terdapat di halaman utama.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP, lalu lengkapi dengan pengisian captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol periksa. Sistem otomatis akan mencocokkan data dengan basis BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
- Tunggu hasil validasi, jika lolos maka status penerimaan akan muncul beserta informasi penyaluran.
Baca Juga: Penerima Bansos Bisa Dicoret! Ini Fakta Penting Soal Data PKH-BPNT 2025, Ada Klarifikasi DTSEN dan BPS
Selain pengecekan via situs, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi melalui aplikasi SIAPkerja Kemnaker, yang terkoneksi langsung dengan data penerima bantuan.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara terintegrasi lewat rekening bank Himbara, BSI, atau Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Notifikasi Dapodik Buat Heboh, Ini Aturan Resmi Dana BOS yang Tetap Berlaku
Dana cair sebesar Rp600 ribu masuk langsung ke rekening penerima yang berhak tanpa adanya potongan biaya.
Kemnaker menekankan agar pekerja waspada terhadap situs tiruan, pesan WhatsApp, SMS, atau email yang mengatasnamakan BSU.
Baca Juga: Alasan Negara Rela Berebut Bayar Rp1,1 Triliun Demi Jadi Tuan Rumah F1
Ciri umum penipuan biasanya meminta biaya administrasi atau meminta login data pribadi di luar situs resmi.
Dengan memahami langkah pengecekan yang benar, pekerja dapat memastikan haknya tanpa rasa was-was.
Proses digital ini diharapkan mempercepat pencairan, sekaligus menjaga transparansi dan keamanan data penerima. (*)