GAMBIRAN – Dengan dalih butuh uang untuk membeli susu buat anaknya, Dodik Hermawan, 22, warga Dusun Ringinmulyo, Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, nekat mencuri burung kenari jenis lokal super milik M. Umarul Faruq, 26, warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Kamis lalu (28/7).
Atas perbuatannya itu, tersangka Dodik akhirnya ditangkap polisi di rumahnya. Selanjutnya, dia dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Gambiran. “Tersangka masih kita periksa di polsek. BB (barang bukti) berupa burung dan sangkarnya kita amankan,” kata Kapolsek Gambiran, AKP Suwanto Barri.
Menurut kapolsek, pelaku melakukan aksi pencurian saat burung ditaruh di teras rumah. Tanpa di ketahui tersangka, gerak-geriknya diketahui korban. “Saat tersangka beraksi diketahui korban,” ujarnya. Hanya saja, terang dia, tersangka keburu menghilang saat korban melakukan pengejaran.
Untuk memastikan tersangka adalah pelaku, korban mencoba mengintai di rumahnya. “Esoknya korban melakukan pengintaian lagi,” terangnya. Setelah yakin burung miliknya berada di rumah tersangka, korban mendatangi Polsek Gambiran dan melaporkan pencurian burung itu.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2