sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi pencurian rumah kembali meresahkan warga Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Kali ini, rumah milik Alfiyah Firda, 42, menjadi sasaran pelaku saat kondisi sepi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/1) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika korban sedang keluar rumah menjemput anaknya yang mengikuti kegiatan mengaji.
Pelaku diketahui bernama M. Putra Andre, 20, warga Dusun Palodem, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Andre diduga sengaja datang ke wilayah Genteng untuk mencari rumah kosong yang bisa disatroni.
Gasak Perhiasan hingga Ponsel
Kanitreskrim Polsek Genteng Ipda Sujarwadi menjelaskan, pelaku tertangkap basah saat tengah menggasak barang-barang berharga milik korban.
Sejumlah barang yang sempat dibawa kabur pelaku antara lain satu cincin permata, satu jam tangan merek Alexander Christie, serta satu unit handphone Samsung A30 warna silver.
“Aksi pencurian itu terungkap setelah ada warga yang memergoki pelaku saat berada di dalam rumah korban,” jelas Sujarwadi.
M. Putra Andre, 20, warga Dusun Palodem, Tembokrejo, Kecamatan Muncar diamankan warga setelah dipergoki melakukan pencurian di wilayah Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Senin (13/1). (POLSEK GENTENG)
Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Genteng.
Tak berselang lama, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti,” imbuhnya.
Masuk Rumah dengan Memanjat Pagar
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Andre memang berniat mencuri di wilayah Kecamatan Genteng.
Ia berkeliling mencari rumah yang tampak kosong dan minim pengawasan.
Page 2
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar, kemudian masuk melalui pintu samping,” terang Sujarwadi.
Namun aksi Andre ternyata sudah lebih dulu dicurigai warga sekitar. Salah satu warga melihat gerak-gerik pelaku saat memanjat pagar rumah korban.
Warga tersebut tidak langsung bertindak, melainkan menghubungi korban yang saat itu sedang berada di luar rumah.
“Setelah pelaku selesai beraksi dan kembali memanjat pagar untuk keluar rumah, barulah warga menggerebek dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
Saat diperiksa di Polsek Genteng, Andre mengakui nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Ia mengaku terdesak kebutuhan hidup sehingga memilih jalan pintas dengan mencuri.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” tandas Sujarwadi.
Terkait dugaan keterlibatan Andre dengan sejumlah kasus pencurian lain yang belakangan terjadi di wilayah Genteng, pihak kepolisian memastikan tidak ada keterkaitan.
“Kami sudah melakukan pengembangan, dan hasilnya pelaku ini tidak berkaitan dengan TKP lain. Ini baru pertama kalinya ia beraksi di Genteng dan bukan residivis,” tegas Sujarwadi.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah.
Warga diminta memastikan pintu, pagar, dan jendela terkunci dengan baik serta saling menjaga keamanan lingkungan untuk mencegah tindak kriminal serupa. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi pencurian rumah kembali meresahkan warga Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Kali ini, rumah milik Alfiyah Firda, 42, menjadi sasaran pelaku saat kondisi sepi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/1) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika korban sedang keluar rumah menjemput anaknya yang mengikuti kegiatan mengaji.
Pelaku diketahui bernama M. Putra Andre, 20, warga Dusun Palodem, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Andre diduga sengaja datang ke wilayah Genteng untuk mencari rumah kosong yang bisa disatroni.
Gasak Perhiasan hingga Ponsel
Kanitreskrim Polsek Genteng Ipda Sujarwadi menjelaskan, pelaku tertangkap basah saat tengah menggasak barang-barang berharga milik korban.
Sejumlah barang yang sempat dibawa kabur pelaku antara lain satu cincin permata, satu jam tangan merek Alexander Christie, serta satu unit handphone Samsung A30 warna silver.
“Aksi pencurian itu terungkap setelah ada warga yang memergoki pelaku saat berada di dalam rumah korban,” jelas Sujarwadi.
M. Putra Andre, 20, warga Dusun Palodem, Tembokrejo, Kecamatan Muncar diamankan warga setelah dipergoki melakukan pencurian di wilayah Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Senin (13/1). (POLSEK GENTENG)
Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Genteng.
Tak berselang lama, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti,” imbuhnya.
Masuk Rumah dengan Memanjat Pagar
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Andre memang berniat mencuri di wilayah Kecamatan Genteng.
Ia berkeliling mencari rumah yang tampak kosong dan minim pengawasan.








