Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Curi Motor Petani, Pria Asal Jember Babak Belur Dihakimi Massa

Foto: jatimtimes
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: jatimtimes

BANYUWANGI – Nasib apes dialami Abdul Asis (48). Pria asal Kebun Langsep RT 02 RW 02 Desa/Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, babak belur dihakimi massa setelah tertangkap tangan oleh warga saat mencuri sepeda motor.

Dilansir dari Jatimtimes, massa sempat beringas dan membabi buta sebelum aparat Polsek Tegalsari datang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan dirinya.

Kapolsek Tegalsari AKP Bambang Suprapto SH mengatakan, TKP pencurian motor di jalan Dusun Tugurejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari pada Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Korban sekaligus pelapornya bernama Lukman Hakim (36), warga Dusun Tugurejo, Desa Tegalrejo,” kata Kapolsek, Jumat (13/9/2019).

Kapolsek menjelaskan, awalnya motor Yamaha Jupiter warna merah Nopol P 3174 RR milik korban diparkir di tepi sawah, di Dusun Tugurejo, Desa Tegalrejo. Pemilik motor bekerja sebagai petani dan saat kejadian sedang mencangkul sawahnya.

“Korban sempat mendengar suara motor menyala. Lalu dia mengejar pelaku, dengan meminjam motor milik warga setempat,” kata Kapolsek.

Sesampainya di pasar krempyeng Tegalsari, lanjutnya, korban berhasil menghentikan pelaku dan langsung menangkapnya dengan bantuan warga sekitar.

“Setelah pelaku tertangkap, ada warga lain yang melapor ke polsek. Lalu anggota kita langsung mengamankan pelaku ke mako Tegalsari,” jelasnya.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan polisi berupa motor Yamaha Jupiter, 5 kunci T yang sudah dimodifikasi beserta besi pengaitnya dan sebuah tas kecil hitam.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian Rp 10 juta. Sementara pelaku langsung digelandang kedalam rumah tahanan Malolsek Tegalsari.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e 5 e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.