Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Daftar Bansos Cair Juni 2025, Ada Tambahan Rp400 Ribu: Cek Rinciannya, Nominal, dan Cara Dapatnya

daftar-bansos-cair-juni-2025,-ada-tambahan-rp400-ribu:-cek-rinciannya,-nominal,-dan-cara-dapatnya
Daftar Bansos Cair Juni 2025, Ada Tambahan Rp400 Ribu: Cek Rinciannya, Nominal, dan Cara Dapatnya

RADARBANYUWANGI.ID – Setiap bulan, jutaan masyarakat Indonesia menantikan pencairan bantuan sosial dari pemerintah sebagai salah satu penopang kebutuhan hidup.

Bagi sebagian warga, bansos bukan sekadar angka dalam rekening, tetapi simbol harapan dan penyambung napas ekonomi di tengah kondisi yang belum stabil.

Terlebih di tahun 2025 ini, berbagai program bantuan kembali digulirkan dengan jumlah penerima yang diperluas, skema yang diperkuat, serta penyaluran yang diklaim lebih tepat sasaran melalui pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada bulan Juni 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial, Kementerian Desa, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara serentak menyalurkan berbagai bantuan dalam skema berbeda.

Mulai dari PKH, BPNT, hingga BSU dan bantuan beras, semuanya menyasar rumah tangga miskin, pekerja rentan, pelajar dari keluarga prasejahtera, hingga lansia dan penyandang disabilitas.

Agar tak tertinggal informasi, berikut adalah daftar lengkap bantuan sosial yang cair bulan ini, beserta rincian nominal, sasaran penerima, dan cara mengaksesnya.

Baca Juga: Aduh Dicoret dari PKH Padahal Masih Layak? Begini Cara Komplain dan Ajukan Kembali

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2

PKH menjadi salah satu program andalan pemerintah yang menyasar rumah tangga dengan anggota rentan: ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Pada Juni ini, pemerintah menyalurkan tahap kedua dari total empat tahap pencairan dalam setahun.

Nominal per komponen:

  • Ibu hamil / anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000
  • Lansia ≥60 tahun / Disabilitas berat: Rp600.000

Setiap keluarga bisa menerima lebih dari satu komponen, selama masing-masing kategori terpenuhi dan tidak tumpang tindih (maksimum 3 anak dari jenjang berbeda). Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos, tergantung wilayah.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) + Tambahan Rp400.000

BPNT adalah bantuan khusus untuk pembelian bahan pokok seperti beras, telur, tahu, dan minyak. Pada Juni ini, penerima BPNT tidak hanya mendapatkan Rp600.000 (akumulasi April–Juni), tetapi juga tambahan khusus Rp400.000 untuk periode penebalan bansos.

  • Total yang diterima Juni ini: Rp1.000.000
  • Penyaluran: melalui rekening KKS, e-Warong, atau Kantor Pos

Penerima bisa menggunakan dana untuk belanja bahan pangan pokok, bukan untuk kebutuhan konsumtif lainnya. Pemerintah berharap tambahan ini bisa membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga bahan pokok.

Baca Juga: Terbaru 2025! Pasangan Kekasih Bisa Dapat BSU Total 1,2 Juta Langsung ke Rekening, Ini Syaratnya


Page 2

Daftar Bansos Cair Juni 2025, Ada Tambahan Rp400 Ribu: Cek Rinciannya, Nominal, dan Cara Dapatnya

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:50 WIB


Page 3

Melalui program bantuan pangan nasional, pemerintah kembali menyalurkan beras gratis 10 kg per bulan kepada jutaan keluarga penerima manfaat. Untuk Juni dan Juli, masyarakat akan mendapatkan dua kali distribusi.

  • Total beras yang akan diterima bulan ini: 10–20 kg
  • Distribusi: melalui PT Pos Indonesia atau langsung dari Bulog, tergantung daerah.

Program ini menyasar kelompok rentan seperti lansia, warga miskin, serta mereka yang terdaftar dalam DTKS. Tidak semua wilayah mendapatkan bantuan pada waktu yang sama, namun distribusi berjalan secara bergilir setiap pekan.

Baca Juga: 7 Penyebab Utama BSU 2025 Belum Cair dan Solusi Mengatasinya, Segera Perbaiki Sebelum Hangus

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bagi para pekerja formal dengan gaji rendah, bantuan berupa Subsidi Upah (BSU) kembali diberikan.

Ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia kerja, terutama kalangan yang terdampak pengurangan jam kerja atau lesunya sektor ekonomi.

  • Nominal: Rp600.000 untuk dua bulan
  • Penerima: pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk guru honorer
  • Penyaluran: melalui rekening bank atau Himbara

BSU disalurkan secara bertahap, dan bisa dicek melalui situs resmi Kemnaker atau info melalui perusahaan tempat bekerja.

Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2

Siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan menerima bantuan pendidikan termin kedua pada Juni–September ini.

Nominal PIP:

  • SD: Rp225.000–Rp450.000
  • SMP: Rp375.000–Rp750.000
  • SMA: Rp900.000–Rp1.800.000

Dana ditransfer langsung ke rekening siswa atau wali yang terdaftar di sistem. Program ini bertujuan agar tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi.

BLT Dana Desa

Selain bansos dari pusat, sejumlah desa juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warga dengan penghasilan tak tetap, lansia, penyandang disabilitas, atau keluarga tanpa pekerjaan tetap.

  • Nominal: Rp300.000 per bulan
  • Penyaluran: langsung dari Pemerintah Desa

BLT ini merupakan hasil musyawarah desa dan hanya diberikan kepada warga yang tidak tercakup dalam bansos pusat, sebagai bentuk keadilan sosial dari tingkat bawah.

Bagaimana Cara Mengecek?

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos bulan ini, bisa dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id)
  2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos”:

Bulan Juni 2025 menjadi momen penting bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Dengan berbagai jenis bansos yang dikucurkan dari PKH, BPNT, BSU, hingga PIP.

Pemerintah berharap beban ekonomi masyarakat bisa sedikit lebih ringan. Bagi warga yang merasa berhak tapi belum menerima, tersedia jalur resmi pengajuan ulang tanpa dipungut biaya.

Selalu waspadai penipuan yang mengatasnamakan bantuan pemerintah. Seluruh proses bansos 100% gratis, dan hanya dilakukan melalui kanal resmi yang diawasi oleh Kementerian dan pemerintah daerah.