Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dana Koperasi Rp 2,7 M Menguap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tersanka-koperasiDiduga Digelapkan Manajer Sendiri

BANGOREIO – Manajer Koperasi Kelompok Tani Mulyo (KKTM) Bangorejo, Indah Purbowati, 40, ditangkap anggota Polsek Bangnrejo kemarin (27/3). Warga Dusun Taman suruh, Desa/ Kecamatan Bangorejo, itu diduga telah menggelapkan dana milik koperasi.

Tidak tanggung-tanggung, dana milik anggota koperasi yang digunakan untuk kepentingannya sendiri mencapai Rp 27 Miliar. Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek.

“Kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Bangorejo, AKP Ali Masduki, melalui Kanitreskrim Aiptu Karjono. Menurut kanitreskritn, terbongkarnya dugaan penggelapan dana milik koperasi itu bermula dari komplain sejumlah anggota yang merasa dirugikan.

Anggota yang mengajukan pinjaman Rp 2 juta ternyata dicatat meminjam Rp 5 juta. Korban yang data pinjamannya dipalsu itu, jelas dia, diduga cukup banyak. Di antara anggota itu ada yang melapor ke polsek dan diproses.

“Setelah memanggil sejumlah saksi, manajer koperasi kita panggil,” terangnya. Lantaran dianggap telah memenuhi unsur pidana, jelas dia, maka manajer koperasi itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke ruang tahanan polsek.

“Tersangka mengaku uang digunakan untuk membeli motor dan kebutuhan pribadi lainnya,” ungkapnya. Kapolsek Bangorejo, AKP Ali Masduki, menambahkan, yang melaporkan tersangka itu adalah Ketua KKTM, Sulastin.

“Pengurus koperasi menemukan banyak kejanggalan terkait keuangan di koperasi,” terangnya. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan, lanjut dia, telah dilakukan oleh para pengurus koperasi. Tetapi, karena tidak menemukan solusi, akhirnya mereka melapor ke polsek.

“Dana yang tidak jelas arahnya itu sebesar Rp 2,7 miliar.” ungkapnya. Manajer nakal itu, jelas dia, bukan hanya memalsu data pinjaman anggota. Jaminan milik anggota berupa BPKB motor juga banyak yang digunakan agunan ke koperasi lain tanpa sepengetahuan pengurus koperasi.

“Uangnya itu diduga juga digunakan sendiri, bukan untuk kepentingan koperasi,” katanya. (radar)