Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dicopot Gegara Disebut Calon Wabup oleh Takmir Masjid, Ini Kata Sekdin Perpustakaan Situbondo

dicopot-gegara-disebut-calon-wabup-oleh-takmir-masjid,-ini-kata-sekdin-perpustakaan-situbondo
Dicopot Gegara Disebut Calon Wabup oleh Takmir Masjid, Ini Kata Sekdin Perpustakaan Situbondo

RadarBanyuwangi.id – Usai dibebastugaskan sebagai Sekretaris (Sekdin) Perputakaan dan Kearsipan Daerah Situbondo, Imam Hidayat, membantah telah melanggar kode etik ASN.

“Jadi, saya ke sana (salah satu masjid) itu dalam rangka diundang oleh panitia masjid untuk memberikan sumbangan. Saya sama keluarga, waktu itu hari Minggu. Bukan hari jam kerja,” ucap Imam Hidayat, Sekdin Perputakaan dan Kearsipan Daerah Situbondo.

Menurut Imam, bantuan yang disalurkannya murni untuk kepentingan sosial, bukan kepentingan yang lain.

Baca Juga: Disebut Takmir Masjid Jadi Calon Wabup usai Beri Sumbangan, Sekdin Perpustakaan di Situbondo Dicopot

Dikatakan Imam, pada saat memberikan sumbangan ke masjid tersebut, dirinya sama sekali tidak ada mengucapkan sesuatu yang mengarah pada unsur politik. 

Karena itu, jika ada video yang menyatakan dirinya sebagai calon wakil bupati, jangankan hanya disanksi, dipecat sebagai ASN pun tidak masalah.

“Kalau ada video saya yang menyatakan seperti itu, silakan pecat saya tidak apa-apa,” jelas Imam.

Baca Juga: Cuaca di Pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi Tak Bersahabat, 15.000 Beras Impor Tertahan di Kapal

Akan tetapi, Imam mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Situbondo lantaran telah mengeluarkan surat keputusan (SK) bupati terkait pembebasan tugas sementara sebagai Sekdis Perpustakaan. Padahal, dirinya belum pernah diperiksa.

“Lucunya adalah, SK Bupati itu sudah keluar tapi saya sendiri belum pernah diperiksa oleh inspektorat dan BKPSDM, tiba-tiba muncul surat dari Pemkab,” jelasnya.

Imam menambahkan, dirinya menghargai kebijakan Pemkab. Bahkan ketika dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan, akan hadir dalam proses tersebut.

“Yang jelas saya akan mengikuti proses pemeriksaan dari Pemkab Situbondo,” pungkasnya. (wan/pri)

Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo