Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Diduga Lakukan Pengeroyokan, Kepala Desa Kedungrejo Dipolisikan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
ILUSTRASI

BANYUWANGI – Oknum Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Abdurahman, dilaporkan warga ke Polres Banyuwangi. Pak Kades dilaporkan ke pihak kepolisian atas  dugaan pengeroyokan terhadap Nurudin, 44 warga Dusun Krajan, Desa Wringin Putih, Muncar.

Kades tersebut dilaporkan bersama lima orang rekannya. Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (25/3), lalu di Kantor Desa Kedungrejo, Muncar. Berdasar  penuturan korban, pengeroyokan ini terjadi karena kesalahpahaman.

Sebelum kejadian pengeroyokan, Nurudin salah memanggil seseorang yang bernama Syafi’i di sebuah jalan raya. Namun ternyata yang dipanggil adalah Bogang. ”Sepeda motor yang digunakan itu biasa digunakan Syafi’i,” ungkapnya.

Karena salah panggil itu, sekitar pukul 15.00 korban tiba-tiba saja diminta oknum Kades Abdurahman datang ke kantor  Desa Kedungrejo. Dengan dengan diantar temannya, korban datang ke kantor Desa Kedungrejo. ”Saya langsung  ditanya-tanya sambil berdiri.  Mestinya kan ditanya baik-baik, salah atau benar harusnya saya  diajak duduk di dalam kantor,” jelasnya.

Saat itu, menurutnya sudah tidak ada perangkat desa. Kantor Desa itu juga terlihat sepi. Namun, begitu oknum Kades itu  mulai memukul, tiba-tiba dari dalam kantor desa keluar sejumlah orang. Mereka langsung  ikut-ikutan melakukan pemukulan dan mengeroyok dirinya.

”Seluruhnya ada 9 orang tapi  yang melakukan pemukulan  sekitar 6 orang,” tandasnya. Akibat pemukulan yang dialaminya, Nurudin mengalami sejumlah luka di bagian kepala utamanya di bagian wajah. Beberapa luka pukulan itu juga  mengeluarkan darah dan meninggalkan lebam.

Malam itu juga dia melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Banyuwangi. Dikonfirmasi terpisah, Kades Abdurahman menyatakan sudah  mendengar dirinya dilaporkan ke  Polres Banyuwangi. Abdurahman  mengatakan tidak mempermasalahkan kalau Nurudin melaporkan dirinya. Namun dirinya  mengaku tidak melakukan pemukulan.

”Saya tidak memukul. Saya tahu aturan, dan saya cuma dorong-dorongan gitu,” jelasnya  dihubungi melalui telepon sore kemarin. Abdurahman mengakui dirinya  memang memanggil Nurudin  ke Kantor Desa untuk klarifikasi. Menurutnya, itu dilakukan karena Nurudin mengaku sebagai  anggota Polda.

Sebagai pimpinan desa dia ingin melakukan klarifikasi agar tidak terjadi keresahan  di lingkungannya.  Saat Nurudin datang, Abdurahman mengaku sudah  bicara baik-baik, akan tetapi  Nurudin tetap ngeyel dan justru menantang dirinya. Dirinya menyadari saat itu Nurudin memang sengaja memancing  emosinya.

”Banyak anak-anak  di situ, mungkin dipukuli sama anak-anak,” katanya. Menyikapi laporan itu, Kades  Kedungrejo ini mengaku belum mengambil langkah apa pun. Ditanya apakah akan menunjuk pengacara atau tidak, dia  memastikan bahwa tidak akan melakukan hal itu dan memilih membiarkan Nurudin melaporkan dirinya.

”Tidak akan  menunjuk pengacara, biarlah,”  pungkasnya. (radar)