Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Diduga Tidak Coblos Istri Kades Saat Nyaleg, Ketua RT di Mlandingan Situbondo Ini Dipecat

diduga-tidak-coblos-istri-kades-saat-nyaleg,-ketua-rt-di-mlandingan-situbondo-ini-dipecat
Diduga Tidak Coblos Istri Kades Saat Nyaleg, Ketua RT di Mlandingan Situbondo Ini Dipecat

RadarBanyuwangi.id – Astun tak habis pikir. Pria yang menjabat sebagai Ketua RT. 03 RW. 03 di Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, ini tiba-tiba dipecat.

Astun mengeluh. Karena kebijakan Kepala Desa (Kades) pimpinanya tersebut tak ada sebab. Dia dipecat tanpa alasan.

Astun menduga-duga, pemecatan terhadap dirinya itu diduga kuat akibat tidak mendukung Istri Kades yang maju sebagai calon legislatif (caleg).

Tak bisa ditutupi, rasa kecewa sangat  tampak di wajah Astun. Dia pun menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya. Sebelum pemilu 2024, sejumlah Ketua RT dikumpulkan oleh Kades Sumberpinang.

Baca Juga: Abdul Azis Kembali Pimpin ISNU Banyuwangi

Mereka diminta untuk memenangkan istri  Kades  Sumberpinang yang  maju sebagai Caleg  DPRD  dapil enam yang meliputi Kecamatan Suboh, Bungatan, Mlandingan, dan Sumbermalang.

“Dua hari sebelum pemilihan semua Ketua RT dikumpulkan di rumah Kades. Saat itu, para ketua RT diminta untuk  memenangkan istrinya yang maju sebagai Caleg DPRD,” kata Astun, Senin (26/2).

Dalam acara tersbut, Astun mengaku tidak siap mengkoordinir warga. Sebab dia sadar jika warga tidak bisa dipaksa memilih calon anggota DPRD. Masalah timbul saat pemilihan selesai.

Istri kades tidak terpilih. Beberapa hari kemudian ada surat agar dia mengundurkan diri sebagai ketua RT.

“Saya tidak tahu kenapa saya dipecat. Tiba-tiba saya mendapat surat pemberhentian, saya mengira pemecatan ini imbas dari pemilu,” imbuh Astun.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Bawah Umur Diserahkan Ke Kejari Situbondo

Bukan hanya dirinya yang dipaksa untuk mengundurkan diri, Ketua RT 4 RW 03 juga diberhentikan tanpa alasan jelas.

“Kalau saya keliru dalam menjalankan amanah monggo dipecat. Tapi buktinya harus kuat. Kalau memecat tanpa bukti, pemerintahan macam apa namanya ini?” tegas Astun.

Kepala Desa Sumberpinang, Akhmad Rasidi saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, jika pemecatan tersebut karena persoalan netralitas Ketua RT.

Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Astun tak habis pikir. Pria yang menjabat sebagai Ketua RT. 03 RW. 03 di Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, ini tiba-tiba dipecat.

Astun mengeluh. Karena kebijakan Kepala Desa (Kades) pimpinanya tersebut tak ada sebab. Dia dipecat tanpa alasan.

Astun menduga-duga, pemecatan terhadap dirinya itu diduga kuat akibat tidak mendukung Istri Kades yang maju sebagai calon legislatif (caleg).

Tak bisa ditutupi, rasa kecewa sangat  tampak di wajah Astun. Dia pun menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya. Sebelum pemilu 2024, sejumlah Ketua RT dikumpulkan oleh Kades Sumberpinang.

Baca Juga: Abdul Azis Kembali Pimpin ISNU Banyuwangi

Mereka diminta untuk memenangkan istri  Kades  Sumberpinang yang  maju sebagai Caleg  DPRD  dapil enam yang meliputi Kecamatan Suboh, Bungatan, Mlandingan, dan Sumbermalang.

“Dua hari sebelum pemilihan semua Ketua RT dikumpulkan di rumah Kades. Saat itu, para ketua RT diminta untuk  memenangkan istrinya yang maju sebagai Caleg DPRD,” kata Astun, Senin (26/2).

Dalam acara tersbut, Astun mengaku tidak siap mengkoordinir warga. Sebab dia sadar jika warga tidak bisa dipaksa memilih calon anggota DPRD. Masalah timbul saat pemilihan selesai.

Istri kades tidak terpilih. Beberapa hari kemudian ada surat agar dia mengundurkan diri sebagai ketua RT.

“Saya tidak tahu kenapa saya dipecat. Tiba-tiba saya mendapat surat pemberhentian, saya mengira pemecatan ini imbas dari pemilu,” imbuh Astun.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Bawah Umur Diserahkan Ke Kejari Situbondo

Bukan hanya dirinya yang dipaksa untuk mengundurkan diri, Ketua RT 4 RW 03 juga diberhentikan tanpa alasan jelas.

“Kalau saya keliru dalam menjalankan amanah monggo dipecat. Tapi buktinya harus kuat. Kalau memecat tanpa bukti, pemerintahan macam apa namanya ini?” tegas Astun.

Kepala Desa Sumberpinang, Akhmad Rasidi saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, jika pemecatan tersebut karena persoalan netralitas Ketua RT.

Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo