Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Digeledah, Bawa 100 Pil Dextro

OBAT: Polisi mengamankan pil dextro milik Kariyanto di Mapolres Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
OBAT: Polisi mengamankan pil dextro milik Kariyanto di Mapolres Banyuwangi kemarin.

GENTENG – Diduga sering jualan pil koplo, Muhamad Kariyanto, 35, yang mengaku tinggal di Jalan Nuri, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, ditangkap oleh anggota satuan narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi kemarin (17/4).

Saat ditangkap, aparat kepolisian berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa dua klip plastik yang masing-masing berisi 10 butir dan 90 butir pil dextro. Polisi juga menemukan uang tunai Rp 5.000 yang diduga hasil jualan pil itu. “Tersangka berikut dengan pil dextro dan uang kita amankan,” cetus Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Watiyo.

Kariyanto tertangkap setelah aparat kepolisian melacak peredaran pil koplo yang cukup marak akhir-akhir ini. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, diperoleh nama-nama orang yang diduga sebagai pengedar. Salah satu nama yang masuk daftar adalah tersangka Kariyanto. “Tersangka kita lacak,” katanya.

Dari keterangan yang diberikan warga, polisi mendapat informasi kalau orang yang sedang diburu membawa banyak pil dextro. Selanjutnya, sekitar pukul 11.30, polisi bergerak dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Garuda, Desa Genteng Kulon. “Kita geledah, ada pil dextro dan uang itu,” jelas Watiyo.

Dalam keterangannya pada polisi, tersangka mengaku baru jualan pil dextro ini. Pil yang masuk daftar G ini, diperoleh dari salah satu temannya yang ada di wilayah Kecamatan Genteng. “Semua pil dextro, katanya dari Susanto,” ungkap Kasatnarkoba seraya menyatakan kalau nama itu ternyata tidak ada saat diburu di rumahnya. (radar)