sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah mulai menguji coba digitalisasi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan, sistem baru ini akan diuji di Banyuwangi pada pekan kedua September 2025.
“Digitalisasi bansos ini adalah kemajuan besar. Bentuk transparansi sekaligus efisiensi,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi, Rabu (3/9).
Baca Juga: Segera Cek! Daftar Bansos Oktober 2025 Tahap 4 Cair Rp600 Ribu hingga Rp2,7 Juta
Digitalisasi PKH dijalankan sesuai Perpres Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Mekanisme berbasis aplikasi ini memungkinkan masyarakat mendaftar, menyanggah, hingga memutakhirkan data secara mandiri, disertai verifikasi lapangan oleh ribuan pendamping sosial.
PKH sendiri diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran bervariasi.
Misalnya Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil dan balita, Rp900 ribu untuk anak SD, Rp1,5 juta untuk SMP, Rp2 juta untuk SMA, hingga Rp2,4 juta untuk lansia dan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Terobosan Baru! Kemensos Uji Coba Bansos Digital di Banyuwangi, Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Bahkan korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp10,8 juta per tahun.
Menurut Gus Ipul, pemanfaatan teknologi akan memangkas praktik subjektif sekaligus mencegah penyimpangan.
Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan gawai, pendamping sosial dan aparat desa disiapkan untuk membantu pendaftaran.
“Kami sadar tidak semua masyarakat terbiasa dengan teknologi. Karena itu, seluruh sumber daya kami kerahkan untuk mendampingi,” tegasnya.
Baca Juga: Ribuan Warga Banyuwangi Meriahkan Tradisi Endhog-Endhogan Maulid Nabi dengan Kreasi Spektakuler
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah mulai menguji coba digitalisasi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan, sistem baru ini akan diuji di Banyuwangi pada pekan kedua September 2025.
“Digitalisasi bansos ini adalah kemajuan besar. Bentuk transparansi sekaligus efisiensi,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi, Rabu (3/9).
Baca Juga: Segera Cek! Daftar Bansos Oktober 2025 Tahap 4 Cair Rp600 Ribu hingga Rp2,7 Juta
Digitalisasi PKH dijalankan sesuai Perpres Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Mekanisme berbasis aplikasi ini memungkinkan masyarakat mendaftar, menyanggah, hingga memutakhirkan data secara mandiri, disertai verifikasi lapangan oleh ribuan pendamping sosial.
PKH sendiri diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran bervariasi.
Misalnya Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil dan balita, Rp900 ribu untuk anak SD, Rp1,5 juta untuk SMP, Rp2 juta untuk SMA, hingga Rp2,4 juta untuk lansia dan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Terobosan Baru! Kemensos Uji Coba Bansos Digital di Banyuwangi, Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Bahkan korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp10,8 juta per tahun.
Menurut Gus Ipul, pemanfaatan teknologi akan memangkas praktik subjektif sekaligus mencegah penyimpangan.
Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan gawai, pendamping sosial dan aparat desa disiapkan untuk membantu pendaftaran.
“Kami sadar tidak semua masyarakat terbiasa dengan teknologi. Karena itu, seluruh sumber daya kami kerahkan untuk mendampingi,” tegasnya.
Baca Juga: Ribuan Warga Banyuwangi Meriahkan Tradisi Endhog-Endhogan Maulid Nabi dengan Kreasi Spektakuler