Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Disurati KPK, Pencairan Bansos Dipending

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Penyebab Minimnya Penyerapan Jasmas DPRD
BANYUWANGI- Suara lantang wakil Ketua DPRD, HM. Joni Subagio, soal minimnya penyerapan dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) anggota dewan mendapat reaksi tim anggaran eksekutif. Tim anggaran eksekutif membeberkan penyebab utama masih minimnya realisasi penyerapan dana Jasmas. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Slamet Kariyono menjelaskan, sejak pelaksanaan tahap pemilu presiden (pnpres) bergulir, pemerintah daerah menghentikan pencairan anggaran APBD yang bersifat bantuan sosial (bansos).

Kebijakan penghentian pencairan itu, karena ada surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan l Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta. Dalam surat itu, lanjut Slamet, KPK dan Kemendagri melarang pemerintah daerah untuk mencairkan anggaran bansos dalam APBD selama proses pilpres berlangsung. larang itu berlaku hingga selesainya proses tahap pemilu presiden. “Sejak ada surat itu, pemerintah daerah tidak lagi mencairkan anggaran APBD yang bersifat bansos,” beber Slamet. 

Adanya surat KPK dan Kemendagri itu. lanjut Slamet, berdampak langsung pada minimnya realisasi dana jasmas anggota DPRD. Ini terjadi. karena sebagian besar dana jasmas itu bersifat Bansos kepada sejumlah elemen masyarakat Banyuwangi. Eksekutif bukan sengaja tidak mencairkan dana jasmas anggota DPRD,” katanya. Tidak hanya dana Jasmas, lanjut mantan asisten administrasi itu, anggaran reguler pemerintah daerah yang bersifat bansos juga tidak di cairkan.

Karena itu, realisasi pencairan anggaran Bansos sangat minim karena tidak ada pencairan anggaran seperti kegiatan lainnya. Setelah proses pemilu presiden tuntas. nah pemerintah daerah mulai memproses pencairan sejumlah anggaram bantuan sosial kepada masyarakat. Saat ini, beberapa anggaran bansos milik sejumlah anggota dewan masih dalam proses pencairan. Pemerintah daerah tidak hanya akan mencairkan dana jasmas anggota DPRD yang terpilih periode 2014-2019 saja. namun dana bansos yang diusulkan mantan anggota DPRD periode 2009-2014 juga tetap akan dicairkan. 

Keputusan untuk mencairkan dana bansos mantan anggota DPRD itu. karena penerima bansos bukan anggota DPRD melainkan kelompok masyarakat yang sudah ditetapkan dalam APBD 2014. Karena ltu, tambah Slamet, walau sudah tidak menjabat kembali, tapi jasmas yang pernah diusulkan mantan anggota DPRD Itu tetap akan di cairkan sesuai permohonan dari kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan dana Iasmas itu anggota DPRD, namun kelompok masyarakat. Kita optimistis, proses pencairan dana bansos akan tuntas sebelum tahun anggaran 2014 berakhir,” tambah Slamet.

Seperti diberitakan, Pembahasan Kebijakan umum Anggaran serta Prioritas dan PlaIon Anggaran Sementara (kUA- PPAS) 2015 kembali terhenti. Penyebabnya karena belum ada kesepahaman antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal pundi-pundi jasmas anggota DPRD tahun 2014 yang belum terserap maksimal. Dua bulan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2014. 

Anggaran kegiatan lastnas anggota denah itu baru terserap kurang dari 30 persen. Wakil ketua DPRD, Joni Subagio mengatakan. tahap awal, pembahasan KUA-PPAS untuk menyamakan persepsi antara Sanggar DPRD dan TAPD. Acuan yang di gunakan Banggar dalam membahas dokumen APBD 2015 itu adalah rekomendasi komisi-komisi yang sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Pada pembahasan tahap awal, Banggar dan TAPD belum mencapai kesepahaman, salah satunya soal jasmas anggota DPRD periode 2009-2014 yang lalu. “Ternyata untuk tahun anggaran 2014, jasmas anggota dewan periode sebelumnya baru terserap sekitar dari 30 persen,” kata Ioni. Pihak Banggar DPRD mempertanyakan anggaran jasmas itu digunakan untuk apa dan bagaimana pula pertanggungjawabannya. 

Kalangan wakil rakyat tidak menghendaki setelah tutup tahun anggaran 2014, jasmas angota dewan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Toni berharap, jika tidak bisa terserap pada tahun 2014 dengan alasan teknis, Jasmas anggota dewan periode 2009-2014 itu harus dialokasikan pada APBD 2015. “Nilai jasmas yang belum terserap sekitar Rp 7 miliar dengan alasan teknis. Misal proposalnya belum ada, proposal salah, dan lain sebagainya,” kata pria yang juga ketua DPC PKB tersebut. (radar)