Padahal Sudah Jelas-jelas Melawan Arus di Jalur Searah
ROGOJAMPI – Sejumlah sopir truk bermuatan ternak tujuan pasar sapi Rogojampi memprotes petugas Unit Lalu Lintas Polsek Rogojampi yang akan memberikan surat tilang kepada mereka kemarin (29/7). Meski sudah jelas-jelas melanggar jalur searah, tapi para sopir itu bersikeras menolak ditilang.
Sopir truk yang banyak kena tilang itu terutama yang datang dari arah utara atau Banyuwangi. Seperti biasa, setiba di simpang empat terminal Rogojampi, para sopir langsung belok ke barat. Padahal, sebenarnya, jalur tersebut merupakan jalan satu arah dari barat.
“Biasanya lewat jalan terminal ke arah barat itu boleh. Tapi kenapa hari ini (kemarin, Red) kami ditilang,” ujar Agus, salah seorang sopir truk asal Banyuwangi. Bukan hanya Agus yang kena tilang. Sejumlah sopir truk lain yang mengangkut ternak ke pasar sapi itu juga terjaring razia yang dipimpin langsung Kanitlantas Polsek Rogojampi, Iptu I Made Sunantra, itu.
SIM saya masih ditahan di pos polisi,” ujar seorang sopir yang enggan dikorankan namanya kemarin. Tidak terima dengan tindakan polisi yang mengamankan SIM-nya, para sopir truk akhirnya ramai-ramai menyampaikan protes.
Mereka minta SIM yang diamankan itu segera dikembalikan. “Kami tiap bulan sudah setor kepada anggota polsek,” teriak salah satu sopir truk. Dengan lantang, sopir truk itu mengakui bahwa mereka telah membayar upeti kepada oknum anggota polsek Rp 350 ribu per bulan.
Uang itu diambilkan dari iuran para pemilik truk. “Kanitlantasnya itu baru, mungkin tidak kebagian,” tuding sopir itu seraya menolak menyebutkan nama oknum polisi yang diduga menerima setoran itu. Sementara itu, sesuai aturan, jalan di depan pasar sapi hingga jalan simpang empat terminal Rogojampi itu merupakan jalur satu arah.
Kendaraan hanya diizinkan melintas dari arah barat. Oleh karena itu, kendaraan dari arah utara harus memutar ke simpang tiga Kantor Pos Rogojampi, lalu ke baratJalan Songgon, kemudian ke utara melewati Stasiun KA Rogojampi, barulah ke timur lagi lurus hingga depan pasar sapi.
“Kita sedang melakukan penertiban jalan,” cetus Kanitlantas Polsek Rogojampi, Iptu I Made Sunantra. Menurut Made Sunantra, para sopir hewan ternak itu melanggar ketertiban lalu lintas. Sebab, jalan yang akan dilewati merupakan jalan searah dan sangat mengganggu ketertiban berlalu lintas.
“Saya sering dapat keluhan, karena setiap Rabu di jalan depan pasar hewan itu selalu macet,” katanya. Setelah dipelajari dengan seksama, terang Made, penyebab kemacetan itu ternyata karena sopir truk muatan ternak dari arah Banyuwangi tidak tertib.
Mereka seenaknya belok kanan melawan arus satu jalur yang sudah ditetapkan. “Saya hanya ingin menertibkan agar tidak terjadi kemacetan dan kecemburuan, karena saya sering dapat kritik dari masyarakat,” katanya.
Ditanya uang setoran yang disebut sopir truk kepada oknum anggota Polsek Rogojampi, Made Sunantra mengaku tidak tahu-menahu. “Saya sudah desak para sopir menyebut nama oknum polisi itu, tapi mereka tidak ada yang berani menyebut,” ujarnya. (radar)