Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPRD Anggap Terlalu Murah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
LCT Putri Sritanjung

KOMISI III DPRD Banyuwangi mempertanyakan penjualan kapal LCT Putri Sritanjung. Wakil rakyat menganggap harga Rp 750 juta itu terlalu rendah dan tidak memenuhi kelayakan.

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Khusnan Abadi sempat menanyakan penjualan aset tersebut kepada eksekutif. Hanya saja, jawabannya selalu menunggu karena masih belum ada pihak yang menawar. Namun, yang terjadi saat ini justru sudah laku terjual dengan harga Rp 750 juta.

Khusnan menilai harga tersebut cukup rendah. Pihaknya juga mempertanyakan dan menyayangkan atas penjualan aset milik Pemkab Banyuwangi tersebut. “Mestinya harganya bisa lebih mahal dan sesuai kepantasan meskipun kapal sudah memberikan pemasukan terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Pihaknya juga mempertanyakan kolapsnya PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS). Padahal, perusahaan swasta lainnya masih tetap survive. Sementara PT PBS yang merupakan pengelola aset milik pemkab justru kolaps.

“Kita juga akan undang eksekutif untuk minta penjelasan terkait persoalan kapal LCT Sritanjung ini,” jelasnya. Untuk LCT Putri Sitanjung I yang hingga kini masih dalam proses hukum, pihaknya berharap jika memang akan ada penjualan aset juga harus dipertimbangkan lagi terkait harga yang lebih patut dan layak.

“Laut Ketapang-Gilimanuk ini sangat prospektif, mestinya bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak PAD Banyuwangi,” terang politisi asal Kecamatan Genteng itu. Komisi yang membidangi urusan keuangan itu juga mempertanyakan peran Pemkab Banyuwangi dalam mengurus dua unit kapal milik daerah tersebut oleh PT PBS.

Karena bisnis angkutan laut selama ini prospeknya sangat baik, hingga banyak pengusaha kapal yang berinvestasi di pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Sayangnya, kapal yang sempat menjadi kebanggan masyarakat Banyuwangi di era Bupati Samsul Hadi itu, harus bangkrut dan dihargai sebagai besi tua.

Politisi asal PKB itu menambahkan, sebelumnya fraksi PKB juga telah mempertanyakan persoalan PT PBS dan kapal sritanjung tersebut saat penyampaian pandangan umum (PU) fraksiatas diajukannya laporan pertanggung jawaban keuangan bupati tahun anggaran 2016.

Dalam waktu dekat, komisi III DPRD akan memanggil pihak eksekutif untuk meminta keterangan terkait penjualan satu kapal LCT Sritanjung serta penyelesaian masalah dengan manajeman PT PBS yang saat ini masih menunggak utang kepada Pemkab Banyuwangi senilai kurang lebih Rp 800 juta. (radar)