Radarbanyuwangi.id – Sementara itu, aksi begal jambret yang diduga dilakukan Trie Rachmad Anugrah, 20, warga Desa Simpang, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang tinggal di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, ternyata bukan yang kali pertama.
Sebelum menjambret Diah Puspita, 20, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar pada Jumat (30/8) sekitar pukul 23.00, pelaku pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus yang sama. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah dua kali menjambret di wilayah hukum Polsek Muncar,” kata Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Ocky Heru Prasetyo.
Dalam melakukan aksinya, terang dia, pelaku tak segan-segan melukai korbanya. Pihaknya masih akan mengembangkan perkara ini di wilayah hukum lain. “Masih sedang kami dalami, sapa tahu ada lokasi lain,” ujarnya.
Menurut Ocky, pelaku ini saat beraksi pada malam hari dengan cara membuntuti korbanya. Saat kondisi jalan lengang, baru melancarkan aksinya dengan mengambil paksa barang milik korban. “Korbannya selalu perempuan yang berkendara motor di malam hari,” cetusnya.
Pada penyidik, jelas dia, tersangka mengaku melakukan aksi penjambretan ini karena terhimpit kebutuhan masalah ekonomi. “Tidak punya uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” terang Ipda Ocky.(ddy/abi)