SURABAYA, KOMPAS.com – Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61), terduga pelaku pemalakan di lokasi wisata Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, tidak kali ini saja menjalankan aksinya.
Pada 2023, kedua pelaku tersebut pernah ditangkap karena melakukan hal yang sama, yakni memalak wisatawan.
Hal ini disampaikan oleh seorang tour leader rombongan wisatawan asal Surabaya, Timothy. Menurutnya, kedua pelaku itu pernah beraksi pada dua tahun lalu.
“Dua tahun lalu, 2023, orang tersebut sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama lalu sudah bikin surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi, dilepaskan,” kata Timothy kepada Kompas.com, Minggu (14/12/2025).
Baca juga: Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Kali ini, Busahra dan Joddy diamankan polisi, tetapi tidak ditahan melainkan dikenai sanksi wajib lapor oleh Polsek Wongsorejo atas kasus pungli terhadap rombongan asal Surabaya di kawasan Pantai Bangsring, Banyuwangi.
“Tapi untuk yang ini, karena sudah pernah ketangkap, itu sekarang diwajibkan lapor dari pihak Polsek, mengatakan wajib lapor. Kalau misalkan ada pelaporan lagi langsung diusut,” ujarnya.
Baca juga: Wisatawan Lansia Dipungli Uang Pengawalan Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Timothy menambahkan, dua pelaku tersebut tidak hanya menarik pungli ke rombongannya tetapi juga wisatawan lain di sekitar Pantai Bangsring.
“Ternyata sebelum kita mereka juga minta itu tapi ramainya setelah kita viralkan. Jadi untuk peserta yang di luar kita mereka pernah (dipungli). Tapi gak di-publish,” bebernya.
Timothy mengatakan, rombongan sebelumnya bersedia membayar tarif pungli sebesar Rp150.000 agar masalah tidak berbuntut panjang dan segera pulang. Sementara ia memilih mengusut karena janggal.
“Mungkin mereka enggak mau ribet akhirnya bayar. Karena waktu si orang ini diamankan Polsek kan ditanya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, rombongan wisatawan asal Surabaya yang mayoritas lansia dipalak oleh dua orang yang mengatasnamakan warga lokal dengan embel-embel “uang pengawalan”.
Pihak agen mengkonfirmasi ke pihak desa dan pengelola wisata untuk memastikan tidak adanya biaya tambahan selain tiket wisata per orang.
Dua pelaku tersebut merupakan warga Desa Bangsring dan Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo. Keduanya menarik tarif kepada rombongan wisatawan asal Surabaya dengan embel-embel “uang pengawalan” sebesar Rp 150.000 pada Sabtu (13/12/2025).
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Taufik Rohman, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan satu pun praktik yang mencederai citra pariwisata Banyuwangi.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan tegas dalam komitmen menjaga keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan wisatawan.
“Begitu informasi kami terima, kami langsung melakukan koordinasi lintas sektor dengan Pokdarwis Bangsring, Kepala Desa, Camat dan Polsek Wongsorejo. Penanganan dilakukan cepat dan terukur,” kata Taufik, Minggu (14/12/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang







