Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dukung Program ‘Warung Naik Kelas’ Pemkab, PUDAM Banyuwangi Bantu Alat Usaha

dukung-program-‘warung-naik-kelas’-pemkab,-pudam-banyuwangi-bantu-alat-usaha
Dukung Program ‘Warung Naik Kelas’ Pemkab, PUDAM Banyuwangi Bantu Alat Usaha
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Banyuwangi Senin, 09 September 2024 21:46 WIB

Pemkab Banyuwangi kembali menyalurkan bantuan program Wenak (Warung Naik Kelas). Kali ini bantuan diberikan kepada sejumlah pedagang kecil di wilayah Desa Grogol, Kecamatan Giri Banyuwangi. Bantuan program Wenak kali ini di support Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan secara simbolik bantuan Wenak saat menggelar program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Grogol, Senin, 9 September 2024. “Kecamatan Giri ini kecil-kecil cabe rawit, ternyata di Giri ini banyak sekali potensinya, pertaniannya juga lumayan. ada peternak juga dan juga UMKM,” jelasnya.

Program Wenak ini merupakan  program yang digulirkan Pemkab Banyuwangi sejak tahun 2022. Hingga tahun ini total realisasi sejak tahun 2022 hingga saat ini sebanyak 1.364 orang.

Program Wenak ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki usaha dan usahanya masih jalan. Pelaku usaha yang mendapatkan bantuan program ini yang memang modalnya kecil yakni kisaran Rp500 ribuan.

Baca Juga

Direktur PUDAM Banyuwangi, Abdur Rahman mengatakan, pemberian bantuan peralatan pada pedagang UMKM ini merupakan corporate social responsibility (CSR) yang diberikan perusahaan milik Pemkab Banyuwangi ini. Bantuan alat ini diberikan untuk mengembangkan usaha mereka. Masing-masing pedagang mendapatkan bantuan senilai Rp1,5 juta. “Kita berikan bantuan sesuai dengan kebutuhan pedagang,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini banyak pedagang yang usahanya tidak bisa berkembang karena keterbatasan alat. Oleh sebab itu PUDAM Banyuwangi ikut mendukung perkembangan UMKM Banyuwangi dengan bantuan alat. “Kita dorong dana CSR untuk pemberdayaan ekonomi, ini sesuai dengan PP Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,” ujarnya.

Like