Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Eks RSBI Jangan Mundur Kembali

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI-Pendidikan di negeri ini sedang dalam posisi penuh tantangan. Segala upaya dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan terus dilakukan. Salah satunya melalui program rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). Namun, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membatalkan pasal 50 ayat 3 Undang-Undang No. 20 tahun 2003, maka konsekuensi logisnya, RSBI harus dihapus. Sekarang yang diperlukan adalah mencari solusi, bagaimana kualitas pendidikan kita ke depan.

Pendapat tersebut dilontarkan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi Totok Hari Prasetiyo, MPd, kemarin. Menurutnya, dengan dihapuskannya RSBI tidak serta merta permasalahan selesai. Permasalahan lain justru sekarang muncul. Semua fasilitas yang dimiliki sekolah eks RSBI membutuhkan biaya operasional dan perawatan yang tidak sedikit. “Dari mana sekolah menutupi biaya tersebut, setelah bantuan operasional RSBI dihentikan oleh pemerintah, apalagi sekolah juga dibatasi dalam menarik pungutan kepada wali murid,” katanya.

Adakah yang salah dengan RSBI? Kata Totok, tidak seharusnya kita mencari kambing hitam dalam menyikapi kondisi tersebut. Kenyataannya, imbuh dia, sebagian besar sekolah yang ditetapkan sebagai RSBI memang sebelumnya sudah menjadi sekolah favorit. Tanpa predikat RSBI pun, sekolah tersebut akan tetap menjadi pilihan utama masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. “Maka solusinya adalah sekolah eks RSBI jangan mundur kembali pada kondisi sebelum RSBI. Akan tetapi tetap maju dengan melakukan pemutakhiran indikator-indikator peningkatan kualitas tanpa meninggalkan jati diri bangsa,” sarannya.

Satu hal yang terpenting, lanjut dia, adalah dilakukannya transparansi dalam pengelolaan pendidikan. Peran serta dan dukungan wali murid sangat diperlukan, agar pelaksanaan pendidikan di sekolah tetap dapat dikontrol dengan baik. Pada prinsipnya, semua pihak yang berkepentingan pada dunia pendidikan harus duduk bersama mencari solusi terbaik. Selain itu harus dihindari kepentingan-kepentingan sesaat yang merugikan masa depan anak bangsa. “Semoga pendidikan di negeri ini semakin berkualitas dan bermartabat,” harap dekan yang baru dilantik kembali untuk masa bakti 2013-2017 itu. (radar)