Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ekskavasi Situs Balak Menunggu Keputusan BPK Jatim

SONGGON, Jawa Pos Radar Genteng – Kepastian ekskavasi situs kuno di Dusun Balak Kidul, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, masih menanti keputusan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur. Garis polisi yang dipasang sejak Jumat (28/4) sore, juga masih belum dicopot.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Dewa Alit Siswanto mengatakan sudah berkomunikasi dengan BPK yang berkantor di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. “Yang jelas kita masih menunggu,” ujarnya, Kamis (4/5).

Tidak ada anggaran untuk ekskavasi situs yang diduga objek cagar budaya (ODCB) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, menjadi alasan penggalian sepenuhnya diserahkan pada BPK Jawa Timur. “Anggaran terbatas, jadi nanti ditangani provinsi,” cetusnya.

Dewa belum bisa memberikan kepastian waktu ekskavasi situs itu akan dilakukan. Yang pasti, pendahuluan sebelum proses ekskavasi dilakukan, semua sudah siap. Sambil menanti kepastian waktu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Songgon untuk melakukan inventarisasi atas pemilik lahan di situs kuno itu. “Karena objek diduga cagar budaya (ODCB) itu berada di lahan milik perseorangan,” katanya.

Keberadaan situs kuno itu, terang dia, dimungkinkan mengarah ke sisi selatan. Bisa jadi, lahannya milik lebih dari satu orang. “Jika sudah ketemu, langsung kita rembug dan diskusikan bareng dengan pemilik lahan,” terangnya.

Disbudpar Banyuwangi, jelas dia, sebelumnya juga sudah berdialog dengan salah satu pemilik lahan. “Sudah berbicara dengan pemilik tambang galian C yang menjadi lokasi pertama temuan batuan bata kuno,” imbuhnya.

Menurutnya, pemilik lahan telah memberikan izin jika dilakukan proses eskavasi. “Dia (pemilik lahan) sudah siap, termasuk bersedia menghentikan penambangan di lokasi temuan situs kuno tersebut,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Balak Kidul, Desa Balak, Kecamatan Songgon digegerkan penemuan situs bangunan kuno pada Jumat (28/4). Situs itu ditemukan di area tambang galian C milik Salam Bikwanto, asal Kecamatan Banyuwangi.

Situs yang ditemukan itu berupa batu-bata berukuran besar yang menumpuk dan berserakan. Warga yang kali pertama mengetahui Sugiyanto, 45, buruh tani asal Dusun Arjosari, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon. “Tidak sengaja melihat ada bebatuan berukuran besar di dekat sawah yang saya garap,” terangnya.(gas/abi)

source