sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan penanganan warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Pacitan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepastian tersebut disampaikan Emil saat melakukan kunjungan lapangan ke wilayah terdampak, Sabtu (7/2/2026), guna melihat langsung kondisi masyarakat dan bangunan yang mengalami kerusakan.
Dalam kunjungannya, Emil meninjau salah satu rumah warga di Desa Menadi, Kecamatan Pacitan.
Dari hasil peninjauan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bertindak secara seragam, melainkan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Penanganan dampak bencana kami pastikan akan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran,” ujar Emil, dikutip Antara.
Ia menjelaskan, kerusakan bangunan akibat gempa akan diklasifikasikan ke dalam kategori ringan, sedang, hingga berat.
Klasifikasi ini menjadi dasar utama dalam menentukan bentuk dan besaran bantuan yang akan diberikan kepada warga terdampak.
Menurut Emil, pendekatan tersebut penting agar proses pemulihan berjalan adil dan efektif.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Emil, juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Sinergi antarinstansi dinilai sebagai kunci percepatan pemulihan pascagempa.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar proses pemulihan dapat berjalan cepat dan terukur,” katanya.
Selain fokus pada penanganan, Emil mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama terhadap kondisi bangunan tempat tinggal.
Ia meminta warga memantau kemungkinan kerusakan lanjutan dan tidak mengabaikan faktor keselamatan.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta lembaga berwenang,” ujarnya.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan penanganan warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Pacitan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepastian tersebut disampaikan Emil saat melakukan kunjungan lapangan ke wilayah terdampak, Sabtu (7/2/2026), guna melihat langsung kondisi masyarakat dan bangunan yang mengalami kerusakan.
Dalam kunjungannya, Emil meninjau salah satu rumah warga di Desa Menadi, Kecamatan Pacitan.
Dari hasil peninjauan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bertindak secara seragam, melainkan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Penanganan dampak bencana kami pastikan akan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran,” ujar Emil, dikutip Antara.
Ia menjelaskan, kerusakan bangunan akibat gempa akan diklasifikasikan ke dalam kategori ringan, sedang, hingga berat.
Klasifikasi ini menjadi dasar utama dalam menentukan bentuk dan besaran bantuan yang akan diberikan kepada warga terdampak.
Menurut Emil, pendekatan tersebut penting agar proses pemulihan berjalan adil dan efektif.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Emil, juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Sinergi antarinstansi dinilai sebagai kunci percepatan pemulihan pascagempa.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar proses pemulihan dapat berjalan cepat dan terukur,” katanya.
Selain fokus pada penanganan, Emil mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama terhadap kondisi bangunan tempat tinggal.
Ia meminta warga memantau kemungkinan kerusakan lanjutan dan tidak mengabaikan faktor keselamatan.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta lembaga berwenang,” ujarnya.






