sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan infrastruktur jalan tol nasional.
Perusahaan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dengan predikat bintang 5 (lima) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat), khususnya Seksi 4 segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer.
Predikat tertinggi tersebut menandai kesiapan penuh ruas tol dalam melayani masyarakat dengan standar keselamatan, kualitas konstruksi, dan operasional terbaik.
Seluruh aspek teknis dan kelayakan dinyatakan telah terpenuhi, sehingga pada prinsipnya ruas tol ini siap digunakan untuk mendukung kelancaran mobilitas dan konektivitas wilayah di Sumatra Utara.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah terhadap kinerja perusahaan.
Ia menegaskan, capaian SLFO bintang 5 merupakan wujud komitmen Hamawas dalam menghadirkan layanan jalan tol yang prima, aman, andal, serta berkelanjutan.
“Ini merupakan bukti bahwa Hamawas mampu menghadirkan infrastruktur jalan tol berstandar tinggi yang andal dan berkualitas. Ruas Sinaksak–Simpang Panei kami siapkan dengan sebaik mungkin agar dapat mengakomodir perjalanan yang lebih efisien, aman, dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat,” ungkap Dindin dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Dengan diperolehnya sertifikat tersebut, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum terkait penetapan pengoperasian.
Keputusan ini akan menjadi dasar resmi sebelum ruas tol Sinaksak–Simpang Panei dapat dimanfaatkan dan dilalui secara penuh oleh masyarakat.
Keberadaan ruas tol ini dinilai strategis, terutama dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Pematang Siantar, yang merupakan kota terbesar kedua di Sumatra Utara. Selain itu, Tol Kutepat juga berperan penting dalam meningkatkan aksesibilitas menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Sebelum adanya tol, waktu tempuh perjalanan dari Medan menuju Danau Toba bisa mencapai sekitar enam jam.
Dengan tersambungnya ruas tol ini, waktu perjalanan dapat dipangkas secara signifikan menjadi sekitar dua jam, sehingga meningkatkan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
SLFO bintang 5 diraih setelah ruas tol tersebut melewati proses Uji Laik Fungsi yang dilaksanakan pada 17–19 November 2025.
Uji ini mencakup pemeriksaan teknis lapangan, mulai dari struktur perkerasan jalan, bahu jalan, sistem drainase, hingga kelengkapan rambu dan perangkat keselamatan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi aspek administrasi sesuai dengan regulasi Kementerian PU.
Sumber: Hutama Marga Waskita
Page 2
Secara teknis, ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei dibangun dengan dua lajur di setiap arah, dilengkapi bahu jalan sisi dalam dan luar, on-off ramp, serta rambu keselamatan yang lengkap.
Dari sisi fasilitas penunjang, jalan tol ini telah dilengkapi penerangan jalan umum (PJU) dan CCTV yang beroperasi 24 jam, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
“Kami berharap dengan segera beroperasinya ruas tol ini, masyarakat Sumatra Utara dapat merasakan langsung manfaat perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien, khususnya dalam mempersiapkan momen libur Lebaran Idul Fitri 2026 mendatang,” tambah Dindin.
Pembangunan sebagian Seksi 4 segmen Sinaksak–Simpang Panei dikerjakan oleh kontraktor Divisi Sipil Umum (DSU) PT Hutama Karya (Persero).
Proyek ini dirancang dengan mengutamakan kualitas konstruksi terbaik sesuai standar teknis jalan tol nasional.
Selain itu, ruas tol ini juga dilengkapi jalur darurat yang memadai, sehingga dapat dimanfaatkan pengendara dalam kondisi darurat, baik akibat gangguan kendaraan maupun situasi keselamatan lainnya.
Fasilitas tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan optimal kepada pengguna jalan tol.
Sebelumnya, Gerbang Tol Sinaksak–Simpang Panei telah dibuka secara fungsional pada momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Selama periode tersebut, tercatat lebih dari 88 ribu kendaraan melintas di ruas tol ini. Angka tersebut mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur tol yang baru dibangun.
Hingga saat ini, Hamawas telah mengoperasikan total 84 kilometer ruas jalan tol di Sumatra Utara.
Ruas tersebut meliputi Seksi 1 Tol Tebing Tinggi–Indrapura sepanjang 20 km, Seksi 2 Indrapura–Kuala Tanjung sepanjang 18 km, Seksi 3 Tebing Tinggi–Serbelawan sepanjang 30 km, serta sebagian Seksi 4 Serbelawan–Pematang Siantar sepanjang 15 km.
Keberadaan jaringan tol ini menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar arus logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra Utara.
Dengan pencapaian SLFO bintang 5 pada ruas Sinaksak–Simpang Panei, Hamawas menegaskan posisinya sebagai operator jalan tol yang berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi untuk mendukung pembangunan nasional. (*)
Sumber: Hutama Marga Waskita
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan infrastruktur jalan tol nasional.
Perusahaan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dengan predikat bintang 5 (lima) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat), khususnya Seksi 4 segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer.
Predikat tertinggi tersebut menandai kesiapan penuh ruas tol dalam melayani masyarakat dengan standar keselamatan, kualitas konstruksi, dan operasional terbaik.
Seluruh aspek teknis dan kelayakan dinyatakan telah terpenuhi, sehingga pada prinsipnya ruas tol ini siap digunakan untuk mendukung kelancaran mobilitas dan konektivitas wilayah di Sumatra Utara.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah terhadap kinerja perusahaan.
Ia menegaskan, capaian SLFO bintang 5 merupakan wujud komitmen Hamawas dalam menghadirkan layanan jalan tol yang prima, aman, andal, serta berkelanjutan.
“Ini merupakan bukti bahwa Hamawas mampu menghadirkan infrastruktur jalan tol berstandar tinggi yang andal dan berkualitas. Ruas Sinaksak–Simpang Panei kami siapkan dengan sebaik mungkin agar dapat mengakomodir perjalanan yang lebih efisien, aman, dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat,” ungkap Dindin dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Dengan diperolehnya sertifikat tersebut, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum terkait penetapan pengoperasian.
Keputusan ini akan menjadi dasar resmi sebelum ruas tol Sinaksak–Simpang Panei dapat dimanfaatkan dan dilalui secara penuh oleh masyarakat.
Keberadaan ruas tol ini dinilai strategis, terutama dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Pematang Siantar, yang merupakan kota terbesar kedua di Sumatra Utara. Selain itu, Tol Kutepat juga berperan penting dalam meningkatkan aksesibilitas menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Sebelum adanya tol, waktu tempuh perjalanan dari Medan menuju Danau Toba bisa mencapai sekitar enam jam.
Dengan tersambungnya ruas tol ini, waktu perjalanan dapat dipangkas secara signifikan menjadi sekitar dua jam, sehingga meningkatkan kenyamanan pengguna jalan sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
SLFO bintang 5 diraih setelah ruas tol tersebut melewati proses Uji Laik Fungsi yang dilaksanakan pada 17–19 November 2025.
Uji ini mencakup pemeriksaan teknis lapangan, mulai dari struktur perkerasan jalan, bahu jalan, sistem drainase, hingga kelengkapan rambu dan perangkat keselamatan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi aspek administrasi sesuai dengan regulasi Kementerian PU.
Sumber: Hutama Marga Waskita








