sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar baik bagi masyarakat Sumatra Utara. PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) resmi memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan predikat bintang lima.
Sertifikat tersebut menegaskan kesiapan pengoperasian Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) sebagian Seksi 4 segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer.
Pencapaian predikat tertinggi ini menjadi penanda bahwa seluruh aspek teknis, keselamatan, dan kualitas konstruksi ruas tol tersebut telah memenuhi standar nasional jalan tol.
Dengan demikian, tol ini pada prinsipnya siap melayani masyarakat dan mendukung kelancaran mobilitas di wilayah Sumatra Utara.
Komitmen Hadirkan Tol Berstandar Tinggi
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang diberikan melalui penilaian SLFO bintang lima tersebut.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen Hamawas dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang andal, aman, dan berkelanjutan.
“Ini merupakan bukti bahwa Hamawas mampu menghadirkan infrastruktur jalan tol berstandar tinggi yang andal dan berkualitas. Ruas Sinaksak–Simpang Panei kami siapkan sebaik mungkin agar dapat mengakomodir perjalanan yang lebih efisien, aman, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Dindin dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan, Hamawas terus berupaya meningkatkan kinerja operasional sekaligus memastikan pengelolaan jalan tol dilakukan secara profesional demi mendukung pembangunan nasional.
Tinggal Menunggu Kepmen PU
Dengan diraihnya SLFO bintang lima, seluruh persyaratan kelayakan fungsi dan operasi telah terpenuhi.
Tahapan berikutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum terkait penetapan pengoperasian ruas tol tersebut.
Kepmen ini menjadi dasar hukum resmi sebelum jalan tol dapat dilalui dan dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Apabila telah resmi beroperasi, ruas tol ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas dan peningkatan konektivitas wilayah.
Pangkas Waktu Tempuh Medan–Danau Toba
Tol Kutepat, khususnya segmen Sinaksak–Simpang Panei, akan memainkan peran strategis dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Pematang Siantar, kota terbesar kedua di Sumatra Utara.
Selain itu, keberadaan tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Medan menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba secara drastis.
Page 2
Jika sebelumnya perjalanan Medan–Danau Toba membutuhkan waktu sekitar enam jam, dengan beroperasinya Tol Kutepat waktu tempuh dapat dipangkas menjadi hanya sekitar dua jam.
Kondisi ini membuat akses menuju kawasan wisata unggulan nasional tersebut terasa semakin dekat.
“Dengan adanya jalan bebas hambatan ini, jarak Medan ke Danau Toba seolah hanya sejengkal,” ungkap Dindin.
Konstruksi Berkualitas dan Fasilitas Lengkap
Pembangunan sebagian Seksi 4 segmen Sinaksak–Simpang Panei dilaksanakan oleh kontraktor Divisi Sipil Umum (DSU) PT Hutama Karya (Persero).
Ruas tol ini dirancang dengan mengutamakan kualitas konstruksi terbaik sesuai standar teknis jalan tol nasional.
Selain itu, tol tersebut dilengkapi dengan jalur darurat yang memadai, sehingga dapat dimanfaatkan oleh pengendara dalam kondisi darurat, baik akibat gangguan kendaraan maupun situasi keselamatan lainnya.
Kelengkapan fasilitas ini menjadi bagian dari komitmen Hamawas dalam memberikan pelayanan yang optimal dan aman bagi pengguna jalan tol.
Total 84 Km Tol Telah Beroperasi
Hingga saat ini, Hamawas telah mengoperasikan 84 kilometer ruas jalan tol di Sumatra Utara. Ruas tersebut meliputi:
- Seksi 1 Tol Tebing Tinggi–Indrapura sepanjang 20 km
- Seksi 2 Indrapura–Kuala Tanjung sepanjang 18 km
- Seksi 3 Tebing Tinggi–Serbelawan sepanjang 30 km
- Sebagian Seksi 4 Serbelawan–Pematang Siantar sepanjang 15 km
Keberadaan ruas-ruas tol tersebut menjadi tulang punggung konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas barang dan orang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Sumatra Utara.
Dengan kesiapan pengoperasian segmen Sinaksak–Simpang Panei, Tol Kutepat semakin mengukuhkan perannya sebagai infrastruktur strategis yang mendekatkan pusat pertumbuhan ekonomi dan destinasi wisata unggulan nasional. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar baik bagi masyarakat Sumatra Utara. PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) resmi memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan predikat bintang lima.
Sertifikat tersebut menegaskan kesiapan pengoperasian Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) sebagian Seksi 4 segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer.
Pencapaian predikat tertinggi ini menjadi penanda bahwa seluruh aspek teknis, keselamatan, dan kualitas konstruksi ruas tol tersebut telah memenuhi standar nasional jalan tol.
Dengan demikian, tol ini pada prinsipnya siap melayani masyarakat dan mendukung kelancaran mobilitas di wilayah Sumatra Utara.
Komitmen Hadirkan Tol Berstandar Tinggi
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang diberikan melalui penilaian SLFO bintang lima tersebut.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen Hamawas dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang andal, aman, dan berkelanjutan.
“Ini merupakan bukti bahwa Hamawas mampu menghadirkan infrastruktur jalan tol berstandar tinggi yang andal dan berkualitas. Ruas Sinaksak–Simpang Panei kami siapkan sebaik mungkin agar dapat mengakomodir perjalanan yang lebih efisien, aman, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Dindin dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan, Hamawas terus berupaya meningkatkan kinerja operasional sekaligus memastikan pengelolaan jalan tol dilakukan secara profesional demi mendukung pembangunan nasional.
Tinggal Menunggu Kepmen PU
Dengan diraihnya SLFO bintang lima, seluruh persyaratan kelayakan fungsi dan operasi telah terpenuhi.
Tahapan berikutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum terkait penetapan pengoperasian ruas tol tersebut.
Kepmen ini menjadi dasar hukum resmi sebelum jalan tol dapat dilalui dan dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Apabila telah resmi beroperasi, ruas tol ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas dan peningkatan konektivitas wilayah.
Pangkas Waktu Tempuh Medan–Danau Toba
Tol Kutepat, khususnya segmen Sinaksak–Simpang Panei, akan memainkan peran strategis dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Pematang Siantar, kota terbesar kedua di Sumatra Utara.
Selain itu, keberadaan tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Medan menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba secara drastis.







