Empat partai peraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Banyuwangi telah menyetorkan nama kadernya untuk duduk sebagai pimpinan dewan definitif. Nama-nama tersebut secara resmi diumumkan dan ditetapkan sebagai calon pimpinan definitif DPRD Banyuwangi periode 2024-2029
Pengumuman dan penetapan nama calon pimpinan definitif ini dilakukan melalui rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi, Selasa, 24 September 2024. Rapat paripurna internal ini dipimpin Ketua sementara DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. Hadir anggota DPRD Banyuwangi dari lintas fraksi.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib, disebutkan pimpinan DPRD terdiri atas satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD,” jelasnya Made.
Dalam rapat itu, Ketua sementara DPRD Banyuwangi, nama-nama yang akan duduk sebagai pimpinan definitif DPRD Banyuwangi. DPP PDI Perjuangan mengusulkan Made Cahyana Negara sebagai Ketua DPRD Banyuwangi.
Berikutnya, DPP Partai PKB mengusulkan Siti Mafrochatin Ni’mah sebagai Wakil ketua I, DPP Partai Demokrat mengusulkan Michael Edy Hariyanto sebagai Wakil Ketua II dan DPP Partai Golkar mengusulkan Ruliyono sebagai Wakil Ketua III.
“Hasil Rapat Paripurna Internal ini akan dibuatkan berita acara,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono mengatakan, berita acara rapat paripurna internal pengumuman dan penetapan calon pimpinan defintif DPRD Banyuwangi akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bupati Banyuwangi. Pengusulan ini untuk mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan dari Pj Gubernur Jawa Timur.
“Nanti ada surat dari pimpinan sementara kepada Gubernur Jawa Timur itu sebagai kelengkapan surat pengantar dari Bupati kepada Gubernur Jawa Timur untuk menetapkan pimpinan dewan, jadi selanjutnya kita menunggu SK untuk proses pelantikan,” tuturnya.
Setelah pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 ditetapkan, menurut Alief, pimpinan definitif segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sekaligus mengesahkan Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata tertib Dewan.
”Semoga SK penetapan pimpinan DPRD dari Gubernur Jatim segera turun maka harapan kita agenda selanjutnya tentu membentuk AKD sebagai bagian akhir. Setelah selesai, agenda selanjutnya yang mendesak adalah pembahasan APBD Tahun 2025,” ujarnya.
Baca Juga
Like