Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Empat Pansus Konsultasi ke Jakarta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi tampaknya sangat menyadari tutup tahun sudah semakin dekat. Kali ini, kalangan legislatif tersebut langsung bergerak cepat menyikapi penyerahan empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan eksekutif.

Setelah membentuk panitia khusus (pansus) masing-masing raperda, mereka langsung bertandang ke ibu kota Jakarta untuk berkonsultasi ke kementerian terkait.

Empat raperda itu meliputi raperda tentang perubahan ke-3 atas Peraturan Daerah (Perda) Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2007 tentang penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga; raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah; raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha; dan raperda tentang izin usaha jasa konstruksi.

Setelah mendapat pengajuan, DPRD menggelar paripurna penyampaian nota penjelasan bupati Senin dua pekan lalu (15/10) Sepekan kemudian, tepatnya pada Senin (22/10), lembaga legislatif itu menggelar rapat paripurna pandangan umum (PU) fraksi. Sehari berselang, de wan menggelar paripurna jawaban bupati terhadap PU fraksi atas diajukannya empat rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut.

Setelah mendapat jawaban bupati atas PU masing-masing fraksi, lembaga wakil rakyat lantas membentuk empat pansus. Nah, empat pansus inilah yang sejak Senin lalu (29/10) sampai hari ini (31/10) berkonsultasi ke Jakarta terkait ma teri empat raperda yang di ajukan eksekutif. Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan koran ini menyebutkan, dua di antara empat pansus tersebut bertandang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yaitu pansus raperda penyertaan modal kepada pihak ketiga dan pansus raperda pajak daerah.

Sementara itu, pansus raperda retribusi jasa usaha berkonsultasi keKementerian Perhubungan RI, sedangkan pansus raperda izin usaha jasa konstruksi berkonsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dikonfirmasi via telepon, salah satu anggota pansus raperda pajak daerah, Suminto, mem benarkan pihaknya sedang melakukan konsultasi ke Jakarta. “Agenda kali ini, kami berkonsultasi di satu tempat, yakni Biro Hukum Ke mendagri,” ujarnya kemarin.

Dijelaskan, dalam raperda pajak daerah pemerintah ingin memasukkan pertambangan be lerang menjadi salah satu ob jek pajak daerah. “Kita ingin mengonsultasikan hal itu. Harapannya, pertambangan belerang bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” paparnya. Sayang, Suminto mengaku tidak tahu agenda konsultasi tiga pansus yang lain. “Agenda pan sus yang lain saya tidak tahu,” kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Legislasi Sekretariat DPRD Banyuwangi, Ahmad Saehu mengatakan, pan sus raperda retribusi jasa usaha berkonsultasi ke Kemen terian Perhubungan RI dan pansus raperda izin usaha jasa konstruksi berkonsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. “Sedangkan pansus raperda penyertaan modal kepada pihak ketiga dan pansus raperda pajak daerah berkonsultasi ke Kemendagri, tapi di biro yang berbeda,” paparnya. (radar)