The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Bawaslu Banyuwangi Find it 3864 Election Contestants APK Suspected of Violating the Rules

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KOMPAS.com – General Election Supervisory Body (Bawaslu) Banyuwangi Regency, East Java, menemukan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi Untung Aprilianto mengatakan, APK yang diduga melanggar itu terjadi di 23 districts.

According to him, total APK yang diduga melanggar aturan tersebut mencapai 3.864 sheet. Jenisnya berupa baliho dan spanduk.

Read too: Satpol PP DKI Tak Bisa Asal Copot APK Meski Terpasang di Lokasi Terlarang

Hanya Kecamatan Singojuruh dan Kecamatan Wongsorejo yang melaporkan tidak ada baliho maupun poster caleg yang melanggar aturan,” kata Untung, Tuesday (28/11/2023).

Disebutkan Untung, hasil pelanggaran yang ditemukan diinventaris. Not only that, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada KPU dan Satpol PP Banyuwangi untuk melakukan penertiban.

Selanjutnya kami menunggu tindak lanjut KPU terhadap tiga ribu lebih baliho dan spanduk yang melanggar itu,” ujar Untung.

Bawaslu Banyuwangi juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP guna memastikan berapa baliho caleg yang melanggar aturan.

Mereka pun memastikan sebanyak 3864 baliho dan poster yang telah dilaporkan Bawaslu, sudah dilakukan penindakan atau belum.

Read too: 4.406 APK dan APS di Situbondo Dicopot karena Melanggar, Ada yang Dipaku di Pohon

more, proses tahapan kampanye penyelenggaraan pemilu 2024 telah dirilis oleh KPU se-Indonesia pada Selasa, 28 November 2023, until 10 February 2024.

Jika melanggar maka Bawaslu akan menindak tegas dengan cara menertibkan baliho tersebut,” terang Untung.

Menurut Untung, selama masa kampanye berlangsung, partai poltik peserta pemilu 2024 diharapkan memasang baliho APK sesuai dengan aturan.


Get updates featured news and breaking news every day from Kompas.com. Let's join the Telegram Group “Kompas.com News Update”, how to click the link https://t.me/kompascomupdate, then join. You must first install the Telegram application on your cellphone.

source