BANYUWANGI, KOMPAS.com – PT Jasa Raharja menyalurkan santunan dengan total Rp 1,875 miliar kepada 15 ahli waris korban meninggal dunia tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Sebanyak 15 korban meninggal dunia tersebut adalah korban meninggal dunia yang telah berhasil diidentifikasi, baik masuk manifes ataupun tidak terdata dalam manifes.
“Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan Rp 50 juta dan ditambah santunan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp 75 juta,” kata Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Timur, Putu Donnie Yudisia Lesmana, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Operasi Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Dilimpahkan ke Wilayah
Ke depan, dengan adanya perpanjangan masa pencarian selama tujuh hari, Donnie mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk temuan korban.
Penyaluran santunan akan mengacu pada waktu perpanjangan dan PT Jasa Raharja masih menunggu hingga masa pencarian dinyatakan selesai.
“Untuk batas waktu belum (bisa menyampaikan), kami masih mengikuti tahap pencarian,” tuturnya.
Baca juga: Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Akan Diangkat, Ini Rangkaian Prosesnya
Untuk diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025). Menurut data manifes, kapal tersebut membawa 65 orang terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru kapal.
Namun dari korban-korban yang dievakuasi, banyak di antaranya tak terdata dalam manifes. Sementara pencarian yang telah diperpanjang dua hari, kini dilimpahkan tanggung jawabnya ke wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.