The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Depraved! Grandpa in Banyuwangi Tega Cabuli His grandson

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Pelaku saat diamankan oleh polisi (Polsek Cluring/istimewa)

SUARAJATIMPOST.COM – Depraved, seorang pria di Banyuwangi nekat mencabuli cucunya sendiri. Pria berinisial FH (44) asal Cluring, diduga nekat mencabuli cucunya yang masih berumur 7 year.

Cluring Police Chief, AKP Agus Priyono membenarkan adanya dugaan kasus pencabulan tersebut. Aksi itu terjadi pada, Monday 21 Februari lalu di rumah terduga pelaku saat tengah sepi.

Terduga pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap cucunya di ruang tamu saat kondisi rumah korban sedang sepi,” kata AKP Agus Priyono, Tuesday (1/3/2022).

Keesokannya korban merasakan sakit dibagian alat vitalnya. Bocah yang masih lugu ini kemudian mengadukan perbuatan terduga pelaku kepada orang tuanya.

Usai menerima aduan dari anaknya, orang tua korban lantas melapor ke Polsek Cluring,” said Agus.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Cluring. Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut mengenai pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76 E jo 82 (1) and (2) Law No 17 Year 2016. Ancaman hukuman lebih dari 5 year,” he said.

Source : https://www.suarajatimpost.com/news/bejat-kakek-di-banyuwangi-tega-cabuli-cucunya